Berita Terkini Bangkalan
Banyak Jalan Rusak di Daerah, Legislator Dapil Madura: MBG Oke, Tapi Perhatikan Distribusi Logistik
Potret kerusakan jalan di sejumlah daerah mendapat sorotan tajam dari legislator.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga Surat Perintah Penyitaan pun diterbitkan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bangkalan pada 24 April 2025.
Setelah melalui tahapan proses penyidikan hingga gelar perkara selesai, polisi menetapkan pemilik truk sebagai tersangka.
Pemilik truk berinisial MM (41), warga Desa Larangan Sorjan, Kecamatan Klampis, Bangkalan dijerat Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang setiap orang memodifikasi, merubah bentuk yang tidak sesuai dengan ketentuan uji tipe maka diancam dengan hukuman 1 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Satlantas Polres Bangkalan akhirnya melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti berupa satu unit truk tronton ke kejaksaan negeri setempat pada 23 Mei 2025 lalu.
Satlantas Bangkalan Gencarkan Patroli, Cegah Pelanggaran di Suramadu |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bangkalan Simpan Senpi Revolver dan 4 Amunisi Kaliber 22, Polisi Tunggu Labfor |
![]() |
---|
Hasil Operasi Tumpas Semeru: Polisi Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Kurir JNT Kehilangan Motor di Parkiran, Pelaku Beraksi Hanya 15 Detik |
![]() |
---|
20 Menit 5 Pengendara Jadi Korban Ganasnya Jalur Poros Bangkalan, 1 Tewas 4 Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.