Berita Terkini Tulungagung

Termakan Rayuan, Motor Wanita di Tulungagung Dibawa Kabur Pria Kenalan Medsos

Aksi penipuan terjadi di Tulungagung. Motor milik seorang wanita dibawa kabur kenalannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Polres Tulungagung
TERSANGKA PENIPUAN - H (43) tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor saat di Markas Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (6/2025). Warga Kota Malang ini menjadi tersangka setelah membawa kabur Honda Vario milik DSL (34) warga Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

DSL akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan H, lalu melapor ke Polsek Tulungagung Kota.

Polisi yang mendapat laporan ini segera melakukan penyelidikan.

"Butuh waktu dan proses untuk melacak keberadaan tersangka, karena dia ada d Malang," papar Nanang.

Setelah melacak dan memastikan keberadaan H, polisi menangkapnya pada Minggu (1/6/2025) pukul 05.30 WIB.

Saat itu H sedang berada di sebuah hotel yang ada di wilayah Kota Malang.

Polisi juga menyita sepeda motor milik DSL, Honda Vario 125 AG 2871 RFM warna putih.

"Saat itu tersangka dan sepeda motor korban segera kami bawa ke Tulungagung untuk proses penyidikan," tegas Nanang.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menjerat H dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan.

Jika terbukti bersalah, H diancam dengan pidana penjara selama  tahun.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved