Bea Cukai Buru Pemilik, Pengirim dan Pembeli Rokok Ilegal yang Diselundupkan di Bus Pahala Kencana
Bea Cukai Madura memburu pemilik, pengirim dan pembeli rokok ilegal yang diselundupkan melalui Bus Pahala Kencana yang mengalami insiden kebakaran
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tim Penindakan Bea Cukai Madura memburu pemilik, pengirim dan pembeli rokok ilegal yang diselundupkan melalui Bus Pahala Kencana yang mengalami insiden kebakaran hebat di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (1/6/2025) siang.
Upaya penyelidikan ini akan dilakukan setelah Bea Cukai Madura menerima pelimpahan barang bukti ribuan batang rokok tanpa dilekati pita cukai dari Polres Bangkalan.
Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata mengaku telah menerima pelimpahan barang bukti sebanyak 362 rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelimpahan barang bukti rokok sebanyak itu dibungkus satu kardus berukuran sedang yang dijumlah sebanyak 6.480 batang rokok tanpa dilekati pita cukai yang kondisinya terbakar.
Barang bukti ribuan rokok ilegal itu merupakan rokok ilegal yang akan diselundupkan ke luar Madura yang dikirim melalui Bus Pahala Kencana bernopol B 7424 TK.
Bus itu terbakar saat melaju di Jalan Raya Paterongan ke arah Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami sudah konfirmasi dan dapat info dari Kepolisian bahwa siapa yang membawa barang itu mereka mengaku tidak tahu," kata Megatruh Yoga Brata saat diwawancarai di Kantor Bea Cukai Madura, Kamis (5/6/2025).
Yoga juga mengaku tidak tahu siapa sopir bus yang membawa rokok ilegal tersebut.
Begitu pula Polres Bangkalan mengaku tidak mengetahui siapa yang membawa ribuan rokok ilegal tersebut.
"Yang diserahkan kepada kami hanya barang bukti rokoknya saja. Rokok yang diambil warga itu, kami tidak tahu berapa jumlahnya," ujar Yoga.
Penuturan Yoga, sementara ini, Tim Penindakan Bea Cukai Madura sedang melakukan penelitian dan penyelidikan untuk mengetahui pemilik, pengirim dan pembeli rokok ilegal yang diselundupkan lewat bus tersebut.
Dia mengaku kesusahan untuk meneliti rokok ilegal yang terbakar tersebut.
"Mau dibawa kemana rokok itu, informasi yang kami terima cuma sedikit. Mungkin nanti ke belakang seperti apa hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut," janjinya.
Ke depan kata Yoga terkait pengungkapan jaringan sindikat rokok ilegal ini akan dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Madura.
Rencananya, penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat rokok ilegal yang dikirim lewat bus ini, Bea Cukai Madura akan langsung berkoordinasi dengan pemilik Bus Pahala Kencana.
"Kami akan menyelidiki lebih lanjut. Kita lihat ke depannya prosesnya," tegasnya.
Yoga memastikan akan mencari pemilik rokok, pengirim dan penerima ribuan rokok ilegal yang dikirim lewat bus yang terbakar itu.
Kata dia Tim Penindakan Bea Cukai Madura tidak akan tinggal diam mengenai kasus ini dan dipastikan akan diselesaikan.
"Siapa pemilik rokok itu, pengirim dan penerimanya pasti kita cari," geramnya.
Yoga mengaku sudah mengantongi berbagai merek rokok ilegal yang dikirim lewat Bus Pahala Kencana yang terbakar tersebut.
Hanya saja saat ini Tim Penindakan Bea Cukai Madura minim informasi di lapangan.
"Karena ada yang bilang senilai Rp 1,2 miliar semua rokoknya. Rp 1,2 miliar ini apa jumlah rokoknya atau kerugian negaranya, karena yang hanya dikirim ke kami barang buktinya hanya satu kardus berukuran sedang berisi bungkus rokok yang sudah terbakar," tutupnya.
| Suami di Luar Kota, Istri Minta Bantuan Damkar untuk Panen Mangga |
|
|---|
| Tragedi Bulan Madu: Istri Tewas, Suami Kritis di Penginapan |
|
|---|
| 7 Wakil Sampang Ikuti ToT KDKMP, Siap Jadi Fasilitator Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Deltras FC Vs Persipura Jayapura: Widodo Ingatkan Pemain Agar Tidak Over Confidence |
|
|---|
| Tinggalkan Persela, Aji Santoso Doakan Laskar Joko Tingkir Promosi Super League: Punya Potensi Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.