Berita Terkini Tulungagung

Pria Tulungagung Berurusan dengan Polisi Gara-gara Gadaikan Motor Calon Menantu

Personel Unit Reskrim Polsek Pagerwojo menangkap ES (49), laki-laki warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo Tulungagung karena menggelapkan sepeda motor

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Polres Tulungagung
TERSANGKA PENGGELAPAN - ES (49) warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka penggelapan sepeda motor milik PAN (24), tunangan anak tirinya, Selasa (3/6/2025). ES menggadaikan sepeda motor jenis Honda Vario itu ke wilayah Kabupaten Kediri senilai Rp 5 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Pagerwojo menangkap ES (49), laki-laki warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo Tulungagung karena menggelapkan sepeda motor calon menantunya.

Dengan modus dipinjam, ES malah menggadaikan sepeda motor jenis Honda Vario itu senilai Rp 5 juta.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, korbannya adalah PAN (24), perempuan asal Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

“PAN ini bertunangan dengan SD, anak tiri tersangka. Jadi bisa dibilang korban ini calon menantu,” ujar Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi.

Nanang memaparkan, sekitar September 2024 ES menukar sepeda motor SD dengan sepeda motor PAN.

Kepada PAN, ES mengaku meminjam sepeda motornya untuk sementara waktu.

Tanpa curiga PAN menurut saja saat sepeda motornya ditukar dengan milik ES yang lebih jelek.

“Korban sempat kerja di Malang. Dia baru menanyakan sepeda motornya itu pada Bulan Februari lalu,” sambung Nanang.

ES kala itu menjelaskan, sepeda motor PAN dipakai oleh ayah tirinya dan belum dikembalikan.

Karena merasa sudah terlalu lama, PAN mendatangi ES untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya.

Berulang kali ditagih, ES selalu menjanjikan sepeda motor itu akan segera dikembalikan.

“Tersangka ini tidak benar-benar mengembalikan sepeda motor milik korban. Dia hanya selalu berjanji setiap kali ditanya,” jelas Nanang.

PAN yang jengah dengan jawaban ES lalu membuat laporan ke Polsek Pagerwojo pada Senin (2/6/2025).

Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved