Berita Bojonegoro

Guru Honorer Lunglai,  Uang  Rp55 Juta Lenyap untuk Lolos PPPK:  Saya Hanya Ingin Hidup Lebih Baik

Berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik justru berubah menjadi pilu, inilah secuil kisah dari guru honorer

Editor: Januar
TribunMadura.com/ Misbahul Munir
PUNGLI - Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp55 juta oleh oknum pegawai dilingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK. 

Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.

“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya. 

Kasus pungli pada guru honorer ini pun mendapat sorotan serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro. Penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) pun dilakukan.

Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban di panggil ke DPRD dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C, pada Kamis (12/6/2025). 

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh. 

Supriyanto menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti menyebutkan berdasarkan laporan yang diterimanya, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Dinas Pendidikan. 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp449 juta," ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.

Sasa menegaskan bahwa pihaknya di Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi. Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.

Bahkan, kata Sasa pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila tidak segera tuntas.

“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” tegasnya. 

 
Kasus serupa juga terjadi beberapa waktu lalu. 
 
Sungguh malang nasib para korban yang diduga ditipu Hozizah, Agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan.

Mereka harus menelan pahitnya hidup setelah sejumlah perhiasan dan uang mereka raib diduga digelapkan oleh Hozizah.

Sekitar 80 korban yang diduga ditipu Hozizah ini berbodong-bondong mendatangi Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Kamis (20/2/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved