Berita Terkini Jombang

Nasib Pilu 2 Gadis Mojokerto Diajak Check In 3 Remaja di Hotel Jombang, Dijanjikan Uang

Miris, 3 remaja asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ditahan polisi setelah melancarkan aksi Kekerasan seksual terhadap dua gadis

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo
MAPOLRES JOMBANG - Tampak Depan Halaman Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (21/5/2025). Tiga pria tega setubuhi gadis di bawah umur ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Miris, tiga remaja asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ditahan polisi setelah melancarkan aksi Kekerasan seksual terhadap dua anak gadis di sebuah hotel di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Tiga remaja tersebut yang diamankan Kepolisian Resort Jombang yakni RPA (23), BR (21), dan MLAP (19).

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka boleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Korban yang mengalami kekerasan seksual ini masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa kelam itu terjadi pada hari Minggu 1 Kuni 2025.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, korban K asl Kecamatan Trowulan, Mojokerto dibujuk oleh RPA pergi ke suatu tempat, yakni ke sebuah hotel di Kecamatan Mojoagung, Jombang.

RPA mengajak K, dan juga meminta korban K tidak pergi sendirian, namun mengajak temannya.

Karena itulah kemudian korban K mengajak satu rekan lainnya berinisial C.

Alasan RPA meminta K mengajak satu teman lainnya karena RPA ini sudah mengajak 2 teman lainnya yakni BR dan juga MLAP.

Kemudian, dengan bujuk rayu akan diberikan uang, ketiga pria itu mengajak K serta C cek in di salah satu hotel di Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Ternyata, para terduga pelaku ini sudah menyiapkan aslinya dengan menyewa dua kamar di hotel tersebut.

Setibanya di lokasi hotel, ketiga pria itu lalu menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut secara bergiliran.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jaitm Network, diketahui pelaku menyetubuhi K bergiliran.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved