Berita Terkini Sumenep
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Sumenep, 137 Poket Diamankan
Polisi dan saksi mata atau warga Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep berbeda keterangan soal pengungkapan pelaku kasus narkoba pada Kamis (26/6/2025)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Berikut kronologi pengungkapan pelaku kasus narkoba di Talango Sumenep pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Warga yang melihat langsung terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku yang terlibat kasus narkoba di wilayah hukum kecamatan talango, yakni pelaku yang ditangkap sebanyak 3 orang.
Awalnya, polisi berpakaian preman mengendarai roda empat menghadang saudara S saat mau membeli oli di salah satu toko pinggir Jl Raya Desa Essang (pasar kantor bank).
"S itu ditangkap saat mau membeli oli, kemudian dibawa ke rumah saudara R di Desa Cabbiya. Disitulah R dan G juga ditangkap," ungkap warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penangkapan S pertama kali.
Namun, keterangan berbeda dari Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba di kecamatan talango polisi hanya menangkap satu orang yang kini sudah berstatus tersangka, yakni R (34) warga Desa Cabbiya.
Bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik R.
Kemudian, Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
"Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu poket sabu dan seperangkat alat hisap di dalam gudang," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Jumat (27/6/2025).
Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 milik tersangka yang terparkir di halaman rumah.
Di balik kursi pengemudi, petugas menemukan dompet kecil berwarna hitam berisi 137 poket sabu lainnya.
"Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram," ungkapnya.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka.
"Saat diinterogasi di lokasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep," sebutnya.
Jawaban Singkat Polisi Soal Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Sapeken Sumenep |
![]() |
---|
RESMI! Pemkab Sumenep Hibahkan Tanah untuk 3 Lembaga Vertikal |
![]() |
---|
Isu Mutasi ASN Mencuat, Pj Sekkab Sumenep Angkat Bicara |
![]() |
---|
Tari Teng Tere' hingga Bal Budhi: Warisan Budaya Sumenep Siap Ditetapkan WBTB, Ini Makna di Baliknya |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Makam Tokoh Agama di Sumenep: Awalnya Bhuju' Lanceng Tiba-tiba Berganti Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.