Berita Sumenep

Komentar Terbaru Polisi Soal Jaringan Narkoba 137 Poket Siap Edar di Talango Sumenep

Satresnarkoba Polres Sumenep belum mengungkapkan jaringan narkoba yang sebelumnya diamankan barang bukti sebanyak 137 poket sabu

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
BERIKAN KETERANGAN : Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo (kiri) masih melakukan penyelidikan jaringan narkoba di Kecamatan Talango, Senin (30/6/2025). 

Warga yang melihat langsung terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku yang terlibat kasus narkoba di wilayah hukum kecamatan talango, yakni pelaku yang ditangkap sebanyak 3 orang.

Awalnya, polisi berpakaian preman mengendarai roda empat menghadang saudara S saat mau membeli oli di salah satu toko pinggir Jl Raya Desa Essang (pasar kantor bank).

"S itu ditangkap saat mau membeli oli, kemudian dibawa ke rumah saudara R di Desa Cabbiya. Disitulah R dan G juga ditangkap," ungkap warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penangkapan S pertama kalinya.

Setelah S sampai di rumah R itu lanjutnya, diduga polisi membiarkan S melarikan diri setelah R dan G diamankan.

"Setelah R dan G diamankan, S ini lari dari rumah R. Sementara polisi berpakaian preman juga ada di situ," tuturnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved