Berita Viral
‘Muak Sampah Semua’, Pengakuan Musai 8 Tahun Hidup Penuh Bau, Berawal Warga Suka Buang Sembarangan
Gegara warga sering buang sembarangan di bekas tambak, dataran sampah pun tercipta.
Sejumlah video menyuguhkan personel Satpol PP di waktu siang bahkan hingga malam hari memberikan teguran kepada warga karena kedapatan membuang sampah sembarangan, beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Salah satu buah video di antaranya, menayangkan personel Satpol PP Bangkalan meminta warga untuk memungut kembali bungkusan plastik berwarna putih berisikan sampah yang telah dibuang.
Dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak papan imbauan bertuliskan, ‘Dilarang Membuang Sampang di Sini’.
Menanggapi hal itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menyatakan, persoalan sampah hingga saat ini terus menggelinding menjadi persoalan bersama.
Secara tersirat, pernyataan Bupati Lukman itu mengajak masyarakat juga turut andil dalam pengelolaan sampah dengan cara tidak membuang sampah secara sembarangan.
“Itu menjadi keresahan bersama karena di situ pintu gerbang (akses Suramadu). Kami sudah memindahkan TPS karena di situ adalah wajah Bangkalan,” ungkap Bupati Lukman di Pendapa Agung Bangkalan, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tahun Ini DKPP Sumenep Targetkan Tanam 25 Ribu Hektar Tanam Padi
Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini terus menggelinding dan semakin membesar bak bola salju.
Bahkan sejak warga menutup satu-satunya TPA di Desa Buluh, Kecamatan Socah pada 21 Februari 2020 silam, kebijakan DLH Bangkalan dengan sistem berpindah-pindah TPA melalui kesepakatan sewa lahan, selalu menjadi bulan-bulanan warga.
Tanpa keberadaan TPA permanen, DLH Bangkalan yang menjadi leading sector urusan pengelolaan sampah seolah mati kutu.
Gelombang aksi penghadangan truk sampah sebagai bentuk protes warga, kerap mewarnai perjalanan kendaraan truk bermuatan sampah ketika menuju lokasi-lokasi pembuangan sementara.
Video-video tentang penghadangan truk sampah oleh warga kerap beredar luas mewarnai linimasa sosial media dalam beberapa tahun terakhir.
Terbaru, warga yang mayoritas kaum emak-emak menyoraki truk sampah saat melintasi Dusun Debeng, Desa Bulung dan Desa Bragang, Kecamatan Klampis pada 19 April 2025 malam.
Sejak warga menutup TPA Desa Buluh di tahun 2020 silam, DLH Kabupaten Bangkalan berpindah-pindah membuang sampah dengan sistem sewa. Seperti halnya di Desa Bunajih, Kecamatan Labang untuk dijadikan TPA dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 400 juta per tahun hingga Maret 2022.
Berakhirnya masa sewa, DLH Bangkalan harus angkat kaki dan berpindah-pindah tempat menempatkan sampah.
Seperti halnya di kawasan Wisata Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Setelah berjalan sekitar dua pekan, warga kemudian menolak dengan cara menghadang laju truk sampah pada 27 Juli 2023 silam.
Baca juga: Siasat Busuk Guru Ngaji yang Nodai 10 Muridnya, Pelaku Ancam Agar Tak Bocorkan Aksi Bejatnya

Ruangan Tetiba Penuh Tawa Usai Ahmad Dhani Sela Ariel di Rapat RUU Hak Cipta, Willy: Saya Ingatkan |
![]() |
---|
SMPN Diduga Tagih Siswa Rp700 Ribu Buat Laptop Kenang-kenangan, Disdik Bela: Namanya Orang Mau Viral |
![]() |
---|
15 Sosok Pembunuh Kacab Bank BUMN, Perencana hingga Eksekutor, Ada yang Pernah Coba Nyalon Bupati |
![]() |
---|
Serius Warga Pati Ingin Lengserkan Sudewo, 1.000 Orang Bakal Protes ke KPK Usut Korupsi Bupati |
![]() |
---|
Nasib Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Siarkan Liga Inggris saat Halal Bihalal Keluarga, 2 Sosok Ngadu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.