Berita Terkini Semenep
Diduga Pesta Narkoba di Area RSUD Abuya Kangean Sumenep, Satpam dan 2 Temannya Ditangkap Polisi
Seorang satpam dan dua temannya diduga sedang pesta narkoba di area RSUD Abuya Kangean Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep ditangkap polisi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang satpam dan dua temannya diduga sedang pesta narkoba di area RSUD Abuya Kangean Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep ditangkap polisi.
Informasi yang diterima TribunMadura.com, peristiwa pesta narkoba itu terjadi pada Selasa (24/6/2025) sekira pukul 13.00 WIB di area RSUD Abuya Kangean, Pulau Kangean Sumenep.
Warga yang rumahnya tidak jauh dari rumah sakit plat merah tersebut menyebutkan, ada tiga orang yang ditangkap polisi dan salah satunya seorang satpam RSUD Abuya Kangean.
"Iya kan pestanya di dalam area RSUD Abuya Kangean, kejadiannya minggu kemarin. Warga disini sudah tahu semua kalau tiga orang itu ditangkap polisi," ungkap warga setempat, Rabu (2/7/2025).
Tiga orang yang ditangkap itu diantaranya berinisial F, D dan R.
Dua orang asal Desa Sambakatik dan satu orang asal Desa Saobi Kecamatan Kangayan.
Dikonfirmasi Kapolsek Arjasa Iptu Datun Subagyo terkait kebenaran penangkapan tiga orang yang diduga terlibat kasus narkoba di area RSUD Abuya Kangean tidak memberikan respon.
Media ini sudah berkali-kali mengkonfirmasi melalui nomor telpon dan WhatsApp pribadinya sejak Senin 30 Juni - Rabu 2 Juli 2025 belum memberikan keterangan.
Bahkan, Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas juga dikonfirmasi terkait informasi tersebut, namun upaya tersebut juga diabaikan dan tidak menjawabnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.