Berita Jatim

Bela Gubernur Khofifah soal Kasus Hibah DPRD, MAKI Jatim Singgung soal Framing Negatif

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dana hibah DPRD Jatim

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Fatimatuz Zahroh
TAK TERLIBAT - Koordinator MAKI Jatim, Heru Satrio menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dana hibah DPRD Jatim di Hotel Harris Surabaya, Kamis (3/7/2025). Yakin Gubernur Khofifah Indar Parawansa tak terlibat, ia membeberkan alur pengusulan hingga pencairan dana hibah sudah sesuai mekanisme Pemprov Jatim. 

Ia kemudian merunut bahwa Khofifah rencanany diperiksa KPK pada tanggal 21 Juni 2025. Namun Khofifah telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK per tanggal 18 Juni 2025 berkaitan dengan kehadiran beliau sebagai untuk putranya yang wisuda di Universitas Peking Cina. 

“Dalam pemanggilan lanjutan ke-2 oleh KPK, Gubernur Jatim tidak bisa hadir karena harus mendampingi Bapak Wapres RI yang sedang melakukan kunjungan kerjanya di Banyuwangi serta Bondowoso,” tambahnya.


"Dalam kesempatan wawancara juga Gubernur Jatim sampaikan bahwa menyanggupi hadir sebagai saksi jika sudah dijadwal ulang,” lanjutnya.

Heru menambahkan pemanggilan kepala daerah sebagai saksi adalah hal yang wajar. Sebab, kepala daerah merupakan penanggung jawab anggaran.

“Di mana keterangan saksi ini bisa menjadi alat bukti yang penting dalam proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Saksi hanya sebatas dimintai keterangan saja, tidak lebih dari itu,” tandasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved