Penganiayaan Kurir di Pamekasan

Rekam Jejak AKBP Hendra Eko Kapolres Pamekasan, Dalami Keterlibatan Istri Arif Penganiaya Kurir JNT

Inilah sosok Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto yang mengungkap kemungkinan pihaknya periksa istri Arif, tersangka penganiayaan kurir JNT

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PENGANIAYAAN KURIR JNT - Inilah rekam jejak Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto yang mengungkap kemungkinan pihaknya memeriksa istri Zainal Arifin (46) alias Arif, tersangka penganiayaan kurir JNT di Pamekasan. 

Saat kembali naik ke sepeda motornya, Irwan dipanggil lagi dan diminta turun.

Tanpa minta penjelasan, laki-laki atas nama Arif itu datang dengan nada tinggi.

Bahkan, Arif meminta uangnya dikembalikan.

Irwan yang berusaha menjelaskan, langsung didorong hingga terjatuh.

Kemudian, badan kurir asal Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, itu ditarik dan dicekik menggunakan sikut oleh pelaku.

Aksi tersebut sempat terekam kamera kurir yang rencananya digunakan jika ada komplain pengantaran barang.

"Karena uang tidak langsung saya berikan, dia mendorong saya dan mencekik leher saya, dan uangnya diambil," ungkapnya.

Irwan menuturkan, dirinya sempat menjelaskan bahwa barang itu bisa dikembalikan lagi melalui aplikasi.

Namun, pemilik pesanan tidak menghiraukan dan lebih menggunakan kekerasan.

Dia mengungkapkan, kurir tidak tahu apa-apa soal barangnya.

Dia hanya bertugas mengantarkan barang ke lokasi pemesan.

"Barang yang diantar saya bawa lagi. Karena mereka merampas uang saya. Sementara saya harus laporan soal pengantaran barang," katanya.

Sementara itu, Irwan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pamekasan.

"Kejadian ini membuat saya trauma. Saya sudah melaporkannya ke polisi," katanya.

Lebih lanjut, Polres Pamekasan terus mendalami kasus ini.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved