Penganiayaan Kurir di Pamekasan

Menteri Rini Bicara Hukuman bagi ASN Guru TK Aniaya Kurir JNT di Pamekasan

Kasus penganiayaan yang dilakukan ASN terhadap kurir di Pamekasan mendapat respon MenPAN RB, Rini Widyantini.

Editor: Taufiq Rochman
KOLASE KOMPAS.com/ANDHI DWI
PENGANIAYAAN - (Foto Kanan) Menpan RB, Rini Widyantini saat memberi pernyataan Kamis (3/7/2025). (Foto Kiri) Wajah tersangka Zainal Arifin yang cekik kurir JNT lantaran paketan Hp yang dipesan istrinya tak sesuai gambar saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025) 

Lantaran mengira ponsel itu replika, emosi Arif memuncak. Ia meluapkan kekesalannya dengan memiting leher kurir hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan Arif kepada pihak berwajib.

Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dan Arif telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Dewi Trisna, membenarkan bahwa pelaku bernama Arif adalah ASN di salah satu sekolah di bawah Disdik Sampang.

"Iya betul (ASN di Sampang)," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).

Dewi juga menginformasikan bahwa Arif saat ini menjabat sebagai tenaga pengajar di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Omben.

"Beliau statusnya sebagai guru di salah satu TK di Kecamatan Omben," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved