Berita Viral

BPD dan MUI Pasang Badan, Kuak Pemicu Kades Bersepatu di Masjid, Terobos Warga Kerja Bakti: Tabayyun

Kepala desa di Sulawesi Selatan viral karena memakai sepatu di dalam masjid dan menerobos warga yang kerja bakti.

Editor: Mardianita Olga
Tribun Timur/Dok. Sudirman
KADES VIRAL - Kepala Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulwesi Selatan, bernama Sudirman viral karena dua hal yang tak menyenangka. Dua lembaga pun pasang badan menguak alasan sebenarnya. 

Di sisi lain, Sudirman juga menyampaikan permintaan maafnya atas kegaduhan yang terjadi.

"Tidak ada maksud apapun mengecilkan dan tidak menghargai warga," ucapnya. 

Sementara itu, kepala Desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditangkap karena korupsi, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Awal Mula Penangkapan Kades Bandar Sabu, Kurang dari 2 Jam Polisi Gulung 4 Tersangka

Bukan perkara mudah saat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menangkap Kades Kardianto.

Sang kepala desa itu ternyata memberontak hingga kabur dan menceburkan diri ke sungai.

Pengejaran kemudian berakhir tragedi; staf Kejari dan warga meninggal dunia.

Mereka hanyut saat mengejar Kardianto yang melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan.

Lantas, apa yang membuat Kardianto begitu takut saat akan diciduk hingga berakhir menewaskan dua orang?

Usut punya usut, Kades Kardianto menilap dana desa sebesar Rp573 juta.

Tak hanya satu, dia ternyata menyalahgunakan lima sumber dana desa dari pemerintah pusat.

Korupsi yang dilakukan tersangka antara lain:

  • Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024;
  • Dana Desa Tambahan dan Ketahanan Pangan;
  • Dana BUMNag;
  • Pelatihan BUMNag; dan
  • Program Makan Tambahan (PMT).

Menurut Inspektur Khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba, kerugian negara mencapai Rp573 juta.

“Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp 573 juta ya. Dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," kata Berlin Purba, dikutip dari Tribun Medan

Kardianto diperiksa sejak bulan Februari 2025.

Hal itu dilakukan setelah warga melaporkan korupsi yang dilakukan Kardianto kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved