Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa KPK

Awal Mula Gubernur Khofifah Diperiksa KPK, Terlibat Korupsi Dana Hibah? Eks Ketua DPRD: Masa Gak Tau

Gubernur Khofifah memenuhi panggilan KPK terkait korupsi dana hibah yang bersumber dari APDB Jatim.

Editor: Mardianita Olga
KPK dan Tribunnews.com/JEPRIMA
KORUPSI DANA HIBAH - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipanggil KPK terkait korupsi dana hibah, Kamis (10/7/2025). Dia datang ke Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB dan sempat mengecoh awak media. 

TRIBUNMADURA.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana hibah.

Sempat mangkir untuk pergi ke China, dia akhirnya memenuhi panggilan itu pada Kamis (10/7/2025).

Sang gubernur telah sampai di Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB tanpa diketahui awak media yang menunggu di depan gedung.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo.

“Ibu Gubernur sudah di dalam. Yang mendampingi ada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim Bu Lilik Pudjiastuti, kemudian juga ada perwakilan MAKI,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan berarti Khofifah terlibat dalam korupsi tersebut.

Dia hanya ditanya sebagai saksi.

“Kalau boleh saya koreksi, Bunda Khofifah hari ini dimintai keterangan oleh KPK ya. Kalau diperiksa kesannya terlibat. Padahal beliau ini hanya dimintai keterangan untuk kasus dana hibah pokmas di APBD 2021-2022,” tegas Heru.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Kecoh Awak Media saat Diperiksa KPK di Polda Jatim

Pemanggilan ini diketahui berawal dari pernyataan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Menurutnya, Khofifah mengetahui adanya korupsi tersebut.

"Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," kata Kusnadi sebagai saksi seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025). 

Kusnadi mengatakan, sebelum dicairkan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujar dia.

Terlepas dari itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan ini merupakan hasil koordinasi yang dilakukan KPK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved