Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa KPK

Awal Mula Gubernur Khofifah Diperiksa KPK, Terlibat Korupsi Dana Hibah? Eks Ketua DPRD: Masa Gak Tau

Gubernur Khofifah memenuhi panggilan KPK terkait korupsi dana hibah yang bersumber dari APDB Jatim.

Editor: Mardianita Olga
KPK dan Tribunnews.com/JEPRIMA
KORUPSI DANA HIBAH - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipanggil KPK terkait korupsi dana hibah, Kamis (10/7/2025). Dia datang ke Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB dan sempat mengecoh awak media. 

Dari koordinasi yang dilakukan. Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," kata Budi pada Rabu, 9 Juli 2025.

Namun, Heru yakin tak ada keterlibatan Khofifah dalam kasus ini.

“Gubernur Jawa Timur tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung, baik dalam permasalahan pengelolaan hibah legislatif DPRD Jatim dan hibah Pemprov Jatim,” ujarnya 

“Dalam Nomenklatur Hibah, tegas kami luruskan bahwa tidak ada yang namanya hibah gubernur, yang ada adalah hibah Pemprov Jatim,”jelasnya.

Heru menyebut mekanisme pengusulan dan penganggaran belanja hibah Pokir diinput dalam SIPD. Di mana, yang menginput adalah aspirator kepada OPD terkait tanpa keterlibatan Gubernur Jatim.

Baca juga: Sampaikan Bela Sungkawa Wafatnya KH Taufik Hasyim, Gubernur Khofifah Jadwalkan Takziyah ke Pamekasan

KHOFIFAH - Potret Khofifah Indar Parawansa saat tersenyum. Foto ini digunakan untuk artikel berjudul
KHOFIFAH - Potret Khofifah Indar Parawansa yang tersenyum. Gubernur Jawa Timur ini memenuhi panggilan KPK terkait korupsi dana hibah, Kamis (10/7/2025). (Istimewa)

Bagaimana tahapan dimulai dari pengusulan awal dilakukan serta verifikasi-verifikasi yang harus dilakukan, dengan melibatkan Inspektorat Jatim. 

Tahapan akhirnya adalah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai ending input yang pada akhirnya Gubernur Jatim menandatangani uraian belanja hibah yang sudah terverifikasi.

"Dalam pembuatan NPHD, Ibu Gubernur Jatim masih melapisi kekuatan hukum penyertanya dengan adanya form tanda tangan dari penerima hibah yaitu tanda tangan resmi pakta integritas dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari penerima hibah,” urainya.

“Dari sini sudah clear, bahwa ketika ada pihak yang nakal, itu dilakukan oleh pokmas sendiri atau aspirator dan tentu Gubernur Jatim tidak ikut campur," tambahnya.

Sempat haji sebelum diperiksa KPK

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah menjalankan ibadah haji atas undangan Khadimul Haramain Asy Syarifain, Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud.

Ditemani sang putra bungsu Ali Mannagalli, Khofifah menunaikan ibadah haji bersama 40 jemaah lain dari Indonesia sebagai undangan raja serta dari 140 negara dunia.

Pengalaman haji tahun ini dikatakan Khofifah berbeda dengan tahun sebelumnya.

Terutama ia merasakan adanya perbaikan manajemen haji yang signifikan oleh Pemerintah Saudi  yang membuat jemaah haji menjadi lebih nyaman dan khusyuk ketika menjalankan ibadah di Masjidil Haram.

“Alhamdulillah haji tahun ini rasanya proses ibadah di Masjidil Haram terasa lebih nyaman dan lebih khusyuk."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved