Berita Terkini Pamekasan

Beda Pengakuan Istri Napi dan Kepala Lapas soal Bilik Asmara di Pamekasan, Syukron Tegas ‘Tak Ada’

Bilik asmara di penjara Pamekasan mendapat pengakuan berbeda dari istri narapidana dan kepala lapas.

Editor: Mardianita Olga
Pexels/Ron Lach
BILIK ASMARA - Ilustrasi bilik asmara yang diduga ditawarkan oknum pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, kepada narapidana dan istri. Kepala lapas, Syukron Hamdani, membantah. 

TRIBUNMADURA.COM - Bilik asmara di lembaga pemasyarakatan alias lapas di Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan.

Bisnis ini diduga ditawarkan oleh oknum petugas lapas untuk memenuhi kebutuhan biologis narapidana bersama istri.

Harga yang dipatok setara menyewa kamar hotel, yaitu mulai Rp300.000 hingga Rp500.000.

Hal tersebut mencuat setelah seorang istri narapidana, ST, bersuara.

ST mengatakan pernah menyewa bilik asmara di Lapas Kelas II A Pamekasan sebesar Rp400.000 selama satu jam bersama suaminya.

"Harganya 400 yang saya bayar. Bisa 1 jam di dalam," ungkap ST, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Setelah Rumahnya Digeledah, Korkab BSPS 2024 di Sumenep Dipanggil Kejati Jatim

Pembayaran dilakukan ST setelah suami berkomunikasi dengan seorang petugas lapas.

Lebih lanjut, ST mengatakan bahwa dirinya bukan satu-satunya pelanggan bilik asmara.

Teman perempuan ST juga sudah menjajal bilik asmara ini bahkan menyarankannya membawa sarung sendiri dari rumah.

"Teman saya perempuan sebelumnya juga menggunakan kamar itu, harganya sama dan saya disuruh bawa sarung sendiri dari rumah," katanya.

Setelah membayar, ST lantas mendatangi lapas dan diarahkan masuk ke salah satu ruangan tidak terpakai.

Ruangan tersebut tidak terlalu lebar. Di dalam sudah tersedia kasur dan bantal.

"Waktu itu kasurnya di lantai dan tipis, lengkap dengan bantalnya," tuturnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

ST mengakui, ruangan yang dibayar dirasa tidak layak.

Sebab saat ke luar dari bilik asmara, terlihat banyak orang dan terasa malu.

Diungkapkan, di kamar tersebut selain ada kasur dan bantal juga ada kursi panjang.

Sehingga merasa rugi bayar dengan fasilitas yang memprihatinkan.

Salah satu mantan napi kriminal inisial ZA juga menyampaikan, harga bilik asmara bervariatif.

Mulai dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu per jam. Bahkan lokasinya ada dua.

"Bilik asmaranya di sekitar pintu masuk orang besuk tahanan. Dan satu lagi di dalam," kata dia.

Baca juga: Mantan Narapidana Narkoba Lolos Daftar Bacaleg di Pamekasan, KPU Ungkap Asal Partainya

LAPAS PAMEKASAN - Sejumlah keluarga napi sedang antri di halaman Kantor Lapas Kelas II A Pamekasan, Kamis (17/7/2025).
LAPAS PAMEKASAN - Sejumlah keluarga napi sedang antri di halaman Kantor Lapas Kelas II A Pamekasan, Kamis (17/7/2025). (KOMPAS.COM/Fathor Rahman)

Bahkan, terkadang bilik asmara menggunakan ruangan salah satu pejabat di internal lapas.

Bilik asmara bisa dikoordinasikan dengan oknum petugas di dalam lapas.

Dia juga menyampaikan, jika ada napi yang bisa menggunakan tempat di luar area lapas.

"Kadang bisa ke luar dari lapas untuk bisa bertemu keluarganya sampai sekarang," imbuhnya.

Berbeda dengan pengakuan ST, kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani membantah adanya kamar bilik asmara tersebut.

"Kalau hal tersebut tidak ada di lapas kami," kata Syukron.

Syukron menambahkan, jika ada pengaduan dan laporan dari masyarakat tentang hal tersebut bisa dilampiri data yang bisa diminta.

Berita lainnya, narapidana wanita di Lapas Kelas II B Tuban, Jawa Timur, meninggal karena keracunan.

Dia meninggal saat mendapat perawatan di RSUD Dr. R. Koesma Tuban, Rabu (14/5/2025).

WBP yang meninggal dunia adalah Yulia (24) warga Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Ia di tahan di Lapas Kelas IIB Tuban karena perkara narkotika.

Berita meninggalnya WBP Kelas IIB Tuban, dibenarkan oleh Renaldy Caesar, Kasubsi Perawatan Lapas Kelas IIB Tuban.

Yulia meninggal dunia pada hari Selasa (13/5/2025) di RSUD Dr R Koesma Kabupaten Tuban.

“Benar jika yang bersangkutan meninggal dunia pada hari Selasa kemarin,” ujarnya.

Sebelum meninggal dunia, pada hari Senin (12/5/2025) malam, Yulia sempat mengeluh kurang enak badan.

Baca juga: 25 Narapidana Buddhis Dapat Remisi Khusus, 8 di Sidoarjo, Kasus Narkotika Mendominasi

MENINGGAL - Keterangan petugas lapas saat di wawancarai terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban, yang meninggal dunia, Rabu (14/5/2025). Pihak lapas menduga meninggalnya WBP karena keracunan.
MENINGGAL - Keterangan petugas lapas saat di wawancarai terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban, yang meninggal dunia, Rabu (14/5/2025). Pihak lapas menduga meninggalnya WBP karena keracunan. (Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis)

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis lapas, kondisi Yulia kemudian mulai membaik.

Esok harinya Selasa (13/5/2025) pada pagi hari, perempuan 24 tahun itu masih bisa beraktifitas seperti biasa.

Namun pada siang harinya, Yulia kembali menunjukan kondisi kurang baik, ia mengalami muntah-muntah dan lemas.

Karena kondisinya tersebut Yulia kemudian di sarankan untuk beristirahat di blok lapas.

Namun, pada pukul 14.30 WIB tubuh Yulia mengalami kejang-kejang. 

Karena hal tersebut, petugas lapas kemudian menghubungi pihak keluarga WBP untuk dilarikan di RSUD Dr R Koesma Kabupaten Tuban.

“Sebelum meninggal dunia Yulia ini sempat mengeluh kurang enak badan bahkan mengalami muntah dan kejang-kejang,” imbuhnya.

Saat di RSUD Dr R Koesma Kabupaten Tuban, Yulia langsung mendapatkan perawatan dari petugas medis.

Namun tak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB Yulia dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis karena mengalami henti jantung.

Dari kejadian ini, pihak Lapas Kelas IIB Tuban telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, terkait penyebab meninggalnya Yulia.

Baca juga: Ustaz Bawa Sabu saat Mengajar di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Padahal Ajarkan Kerohanian ke Napi

Dugaan sementara, Yulia meninggal dunia karena telah mengkonsumsi minuman kemasan.

“Kita masih lakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya Yulia, dugaan sementara karena meminum minuman kemasan, entah karena kadaluarsa atau apa kita belum tahu,” bebernya.

Dari kejadian ini pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Yulia, dan saat ini jenazah Yulia telah dimakamkan di rumah duka.

Sebagai informasi tambahan Yulia telah menghuni Lapas Kelas IIB Tuban selama 1,5 tahun, ia di tahan karena kasus narkotika dengan vonis 4 tahun penjara.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved