Berita Terkini Gresik
Kelabui Polisi, Pelaku Balap Liar Sembunyikan Motor ke Semak-semak
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik berhasil membubarkan aksi balap liar. Motor dengan knalpot bising itu belum sempat digeber, polisi datang.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik berhasil membubarkan aksi balap liar.
Motor dengan knalpot bising itu belum sempat digeber, polisi datang.
Hal ini membuat para remaja tanggung dan pemuda berusaha melarikan diri. Sepeda motornya pun sempat disembunyikan di semak-semak.
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Menindaklanjuti laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca juga: Polres Pamekasan Amankan 27 Motor Berknalpot Brong untuk Balap Liar, Respons Keluhan Warga
Kejadian bermula sekitar pukul 01.40 WIB, saat tim Raimas Kalamunyeng 3 tengah melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait potensi balap liar.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mendorong sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi standar.
Melihat gelagat mencurigakan, anggota Raimas segera melakukan pemeriksaan. Para pemuda sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua unit motor Honda Tiger hasil modifikasi dan memberikan keterangan palsu.
Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Dua unit motor yang dimodifikasi ditemukan di tempat terpisah, satu tersimpan di semak-semak bahu jalan, dan satu lagi di bawah rerimbunan pohon sekitar 10 meter dari lokasi pertama.
Total, empat sepeda motor diamankan, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor.
Enam pemuda yang diamankan berasal dari wilayah Gresik dan Surabaya.
Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP.
Empat di antaranya masih di bawah umur.
Gadis 11 Tahun Dihamili Tetangga, Aksi Bejat Dilakukan di Rumah Mertua |
![]() |
---|
Pergi ke Sawah, Remaja 16 Tahun di Gresik Pulang Tinggal Nama |
![]() |
---|
Pemotor 14 Tahun Sasak Siswi SMP Peserta Gerak Jalan, Kondisinya Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ibu-ibu Asyik Senam Jok Motornya Dibobol Maling, Rp 10 Juta Melayang |
![]() |
---|
Ruslan Panik Tetiba Rumahnya Terbakar saat Ikut Acara Agustusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.