Berita Viral

Sudah Tilap Tabungan Siswa, Guru TK Ini Makin Nekat Bobol Rp18 Juta dari Rekening Teman

Guru TK tak berkutik saat ditahan polisi gegara melakukan pembobolan terhadap rekening temannya.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.com/Heru Dahnur
PEMBOBOLAN - Guru TK di Bangka Belitung nekat membobol rekening temannya sendiri hingga merugi Rp18 juta. Dia diringkus di kediamannya sepulang kerja pada Kamis (24/7/2025). Motif terkuak. 

Tersangka Arif diancam dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam hukuman sembilan tahun penjara, Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara, dan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP yang mengancam dengan kurungan penjara satu tahun.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menerapkan tiga pasal sekaligus.

"Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP karena menemukan dua bukti kekerasan dan perampasan milik korban," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hendra, tersangka dijemput ke rumahnya tanpa perlawanan di Desa Laden pada Rabu sekitar pukul 09.00.

Motif kekerasan ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang menduga handphone yang diterimanya adalah mainan.

"Sehingga emosi dan melakukan kekerasan kepada korban," tambahnya.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved