Berita Jombang
Deretan Batasan Sound Horeg di Jombang Agar Tetap Bisa Digelar, Maksimal 10 Menit
Pemerintah Kabupaten Jombang akhirnya mencapai kesepakatan dengan Paguyuban Sound System Jombang (PSSJ)
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
Poin kesembilan, waktu operasional sound system dibatasi antara pukul 06.00 hingga 23.00 WIB. Lalu poin kesepuluh, panitia bertanggung jawab atas segala potensi kerugian materiil maupun non-materiil yang timbul. Dan poin terakhir, semua komitmen dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Bupati Jombang Warsubi menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merancang regulasi teknis yang akan menjadi acuan resmi di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan pengusaha sound tetap bisa beraktivitas, namun tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Warsubi menambahkan bahwa proses penyusunan peraturan ini akan melibatkan seluruh elemen, termasuk tokoh agama dan aparat keamanan.
Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan hiburan masyarakat dan ketenangan lingkungan. Regulasi resmi dijadwalkan akan diumumkan setelah proses finalisasi selesai dalam waktu dekat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Tangis Hakim Bacakan Kekejaman Pria Bunuh Bayi di Jombang: Aniaya dan Beri Racun Tikus ke Susu |
![]() |
---|
Asyik Bersepeda, Bocah 5 Tahun Malah Bernasib Tragis, Mendadak Ditemukan di Sungai |
![]() |
---|
Aktivis Jombang Soroti Kenaikan Ekstrem PBB, Bakal Bisa Kejadian Ricuh Seperti Pati? |
![]() |
---|
Mbok Pat dan Mbah Jo 50 Tahun Hidup di Hutan Jombang, Terusir di Era Soeharto: Saya Ditakut-takuti |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Jombang, Kades Izinkan Berkibar di Tiang yang Beda dari Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.