Berita Terkini Bangkalan

Penjual Bakso di Bangkalan Sudah 2 Tahun Nyambi Jualan Sabu

Penjual bakso yang biasanya berkeliling di kawasan Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan juga nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Satnarkoba Polres Bangkalan
BAKSO DAN SABU - Seorang penjual bakso keliling, JN (37), warga Desa Banyubunih, Kecamatan Galis terjerembab di dasar kubangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Ia ditangkap setelah sejumlah personel Satnarkoba Polres Bangkalan menyaru sebagai pembeli saat rombong bakso itu mangkal di pinggir Jalan Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan pada Senin (14/7/2025) sore. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sebuah rombong bakso keliling dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian personel Satnarkoba Polres Bangkalan.

Ditengarai, si penjual bakso yang biasanya berkeliling di kawasan Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan juga nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu.

Informasi tentang bakul bakso keliling itu kemudian ditindaklanjuti oleh dua personel Satnarkoba Polres Bangkalan melalui serangkaian penyelidikan.

Setelah keliling di sejumlah titik, laju sepeda motor kedua polisi berpakaian sipil itu kemudian terhenti setelah menemukan sebuah rombong bakso sedang mangkal di pinggir Jalan Raya Kampung Lebak, Kelurahan Pangeran pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Dua anggota kami awalnya memesan dua mangkok bakso, ciri rombong dan penjual bakso memang seperti yang disampakan masyarakat,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Senin (28/7/2025) malam.

Penyelidikan memang sengaja dilakukan pihak kepolisian ketika menjelang petang karena informasi masyarakat menyebutkan, rombong bakso itu memulai aktivitas rutinnya dengan berkeliling di penghujung senja.

Baca juga: Polres Pamekasan Tangkap 3 Pengguna Sabu, 2 Bandar dan Pengedar, Pelaku Lukai Polisi

Abang bakso itu diketahui berinisial berinisial JN (37), warga Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, ia berjualan bakso hingga larut malam.

Tanpa perasaan curiga, JN seperti biasanya melayani dua polisi yang menyamar sebagai pembeli dengan memesan dua mangkok bakso.

Selayaknya pembeli bakso, salah seorang polisi berada di dekat JN untuk meminta item-item pelengkap seperti gorengan dan tambahan pentol.

Sementara seorang polisi lainnya berada lebih jauh dari rombong.

“Abang bakso ini mulai curiga ketika mobil berisikan sejumlah anggota kami datang, bergabung untuk memesan bakso."

"Di situlah kami mulai melakukan penggeledahan tubuh maupun pada rombong bakso,” jelas Kiswoyo.

Bau aroma sabu dari rombong bakso milik JN itu semakin menyengat ketika rombongan polisi pimpinan Kanit II Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Ahmad Sanusi menemukan sebungkus rokok di saku pakaian JN yang terdapat satu plastik klip berisikan sabu dengan berat 0,60 gram.

Selain itu, di dalam rombong bakso polisi menemukan sebuah bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang berisi sabu sisa pakai dengan berat 0,96 gram.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved