Berita Viral

Belum Punya Uang tapi Ajak Nikah, Pria Berakhir Paksa Calon Istrinya Open BO Buat Tambahan Biaya

Pria di Bekasi, Jawa Barat, menjual calon istrinya sendiri agar mendapat uang untuk menikah.

Editor: Mardianita Olga
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
PAKSA OPEN BO - Potret pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang memaksa calon istrinya sendiri melakukan open BO untuk biaya nikah. Aksinya dilaporkan korban ke polisi setelah dijajakan sebanyak 17 kali. 

Poin Penting:

  • Wanita di Bekasi, Jawa Barat, melapor ke polisi usai dipaksa kekasihnya melakukan open BO.
  • Pelaku berakhir ditangkap dan dijerat pasal.
  • Terkuak pelaku menyuruh korban agar mendapat tambahan biaya nikah.

TRIBUNMADURA.COM - Pria berinisial AK di Bekasi, Jawa Barat, terpaksa mendekam di penjara gegara kelakuannya sendiri.

AK memaksa calon istrinya sendiri untuk melakukan open BO.

Ya, pasangan sejoli ini berencana menikah.

Namun, ternyata acara pernikahan itu menjadi alasan AK menyuruh korban berinisial DAA (25) menjajakan diri ke para pria hidung belang melalui aplikasi percakapan.

Tak sampai di situ. Jika menolak, AK tak segan menggunakan kekerasan.

Baca juga: Pria Berprofesi Manusia Silver Habisi Siswi SMP saat Open BO, Terkuak Fakta Lain Kebejatannya

Menurut Kapolsek Cikarang, AKP Sugiharto, pria berusia 26 tahun itu sudah ditahan setelah korban memberanikan diri melapor.

"Korban karena mungkin sudah tidak kuat terhadap ancaman yang dilakukan oleh tersangka, korban melaporkan ke Polsek Cikarang Timur," kata Sugiharto saat konferensi pers pada Selasa (28/7/2025).

Pelaku meminta korban open BO supaya hasil tersebut bisa digunakan sebagai biaya menikah.

Iming-iming itu membuat korban bersedia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Padahal Dipenjara, 16 Narapidana Masih Bisa Bisnis Open BO, Nasib Dipindah ke Lapas ‘Teraman’

"Jadi tersangka ini berpacaran dengan saudara DAA (korban), kemudian dijanjikan dia dinikahkan, karena belum punya uang, tersangka ini menjual pasangannya ini kepada orang lain," ujar seperti dilansir dari Tribun Bekasi.

"Dan kalau tidak mau, tersangka ini mengancam korban, akhirnya terjadi pemukulan terhadap korban," lanjut Sugiharto.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah menjual kekasihnya itu sebanyak 17 kali kepada pria hidung belang. 

Untuk sekali kencan dengan pacarnya, pelaku memasang tarif sebesar Rp500 ribu.

"Jadi sekali kencan yang bersangkutan (tersangka) menawarkan kepada (pria) hidung belakang Rp500 ribu, sekali kencan. Dan udah 17 kali," ungkapnya.

Baca juga: Tangisan Pilu Ibu di Malang saat Anaknya Terjaring Razia, Diduga karena Open BO

Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

Tersangka dijerat Pasal 352 KUHPidana dan atau 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara mulai tiga bulan hingga 1 tahun empat bulan.

"Barang buktinya yaitu lembaran screenshot pesan dari aplikasi dan satu unit handphone," katanya.

Sementara itu, seorang pria kehilangan motor gegara tak mau membayar open BO Rp1 juta.

Peristiwa ini terjadi beberapa hari setelah pria itu menemui wanita yang baru dikenalnya di Facebook.

Dia adalah A (33), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca, bertemu dengan DS yang berasal dari Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua.

Korban dan pelaku bertatap muka pertama kali pada Minggu (22/6/2025).

Pertemuan itu dilakukan di sebuah kontrakan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.

Mereka sepakat melakukan hubungan suami dan istri dengan tarif Rp1 juta.

Namun, begitu hubungan terjadi, A yang tak kunjung membayar membuat DS merasa dipermainkan.

Dari sinilah niat buruk DS muncul.

Baca juga: Wanita Open BO Asal Surabaya Terluka Parah Dirampok Pelanggan di Kawasan Hutan Kayu Putih Mojokerto 

DS (33) diamankan di Mapolres OKU Selatan, setelah melakukan tindak penggelapan motor pada pria berinsial A (33), Minggu (20/7/2025).
DS (33) diamankan di Mapolres OKU Selatan, setelah melakukan tindak penggelapan motor pada pria berinsial A (33), Minggu (20/7/2025). (Tribun Sumsel/Dok. Polres OKU Selatan)

DS kembali mengajak A bertemu dengan dalih ingin menemui keluarganya.

Dia berhasil membujuk A mengantarnya menggunakan sepeda motor.

Saat singgah di sebuah warung, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah beristirahat, lalu kabur membawa motor tersebut.

Belakangan diketahui, sepeda motor yang dibawa kabur oleh DS sudah berpindah tangan dan dijual di wilayah Lampung.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp14 juta.

Korban yang tak terima lantas melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Selatan. Polisi pun bergerak cepat.

"Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Mapolres OKU Selatan," ujar Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, Minggu (20/07/2025), dilansir dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Gadis SMA Open BO Bikin Pria ini Ketagihan, Pelaku Sampai Ancam Lakukan Aksi Kriminal Jika Tak Mau

DS dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui jajaran reskrimnya, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin relasi secara daring.

“Perkenalan singkat, apalagi yang berujung pada transaksi yang rentan penyimpangan, sangat rawan menimbulkan tindak kriminal. Masyarakat perlu lebih bijak dan berhati-hati,” tegasnya.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved