Berita Sampang

Operasi Patuh Semeru 2025 Rampung, Pelanggaran Lalin di Sampang Melejit Drastis

Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Namun, hasil yang tercatat di wilayah hukum Polres Sampang, Madura justru mencengangkan.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
PATUH SEMERU : Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Lonjakan pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kabupaten Sampang, Madura meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, Jumat (1/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Namun, hasil yang tercatat di wilayah hukum Polres Sampang, Madura justru mencengangkan.

lonjakan pelanggaran lalu lintas (lalin) meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, Jumat (1/8/2025).

Hal ini dibenarkan oleh KBO Lantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, mewakili Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi.

"Iya mas, mengalami peningkatan signifikan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah sanksi tilang dan teguran pada tahun ini melonjak tajam.

Pada Operasi Patuh 2024, pelanggaran melalui ETLE Mobile nihil. Namun di tahun 2025, tercatat ada 76 pelanggaran.

Sementara itu, tilang manual melonjak dari 1.165 menjadi 4.022 kasus, sedangkan teguran naik dari 3.035 menjadi 4.545 kasus.

"Total keseluruhan pelanggaran mencapai 8.643 kasus,” jelas Andi.

Pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, yang menurut Andi, hampir selalu jadi langganan setiap tahunnya.

Tak hanya itu, pelanggaran kelengkapan kendaraan juga cukup mencolok.

Banyak pengendara kedapatan menggunakan motor tanpa spion, tanpa pelat nomor, bahkan memakai knalpot brong yang jelas-jelas melanggar standar.

"Mayoritas pelanggaran kami temukan di jalur lintas nasional, khususnya kawasan kota Sampang dan sekitarnya,” beber Andi.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Ribuan pengendara yang abai terhadap aturan, akhirnya harus berurusan dengan penegak hukum.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved