Berita Terkini
Lama Bungkam, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara soal Kasusnya dengan Lisa Mariana
Ridwan Kamil akhirnya buka suara soal kasusnya dengan Lisa Mariana. Hal itu terjadi setelah Ridwan Kamil lama bungkam.
TRIBUNMADURA.COM- Ridwan Kamil akhirnya buka suara soal kasusnya dengan Lisa Mariana.
Hal itu terjadi setelah Ridwan Kamil lama bungkam.
Dilansir dari TribunJabar, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama seorang perempuan bernama Lisa Mariana dan seorang anak, hari ini, Kamis 7 Agustus 2025 menjalani pengambilan sampel untuk tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta.
Tes ini dilakukan untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa, sekaligus menjadi titik akhir dari polemik dugaan perselingkuhan yang sempat heboh.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, kliennya tidak memiliki persiapan khusus.
Ridwan Kamil juga siap menerima apapun hasil tes DNA sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.
"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan hadir bersama anaknya.
"Iya, (Lisa) hadir. Jam 10.00 WIB," singkat Jhon.
Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
Respon Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pengambilan sampel tes DNA.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Lisa Mariana.
Mengenakan jas warna coklat dan berkacamata hitam, Ridwan Kamil, yang tiba sekitar pukul 08.57 WIB, tidak banyak memberikan komentar kepada awak media.
Menurut kuasa hukumnya, Muslim Jaya, tes DNA ini diharapkan dapat mengakhiri polemik mengenai siapa ayah biologis dari anak Lisa.
Muslim juga menegaskan bahwa kliennya akan menerima hasil tes tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan.
Laporan Ridwan Kamil kepada Bareskrim sendiri telah didaftarkan sejak 11 April 2025, menyusul dugaan perselingkuhan yang dibongkar oleh Lisa Mariana.
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pengambilan sampel tes DNA soal kasus anak Lisa Mariana pada Kamis (7/8/2025).
Ia langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri dan menuju akses lift ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Selamat pagi," kata RK sambil berjalan masuk ke dalam Gedung.
Infofrmasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Beda Pandangan Antara Pramono Anung dan Dedi Mulyadi: Biarlah Pemerintah Pusat Saja |
![]() |
---|
Sakit Hati, Mahasiswa Nekat Tusuk Korban hingga Tewas, Pelaku Pakai Celurit |
![]() |
---|
Soal Bendera One Piece, Sikap GP Ansor Beda dengan Pemerintah: Silakan Pasang, Silakan Berekspresi |
![]() |
---|
Panas, Istri Ridwan Kamil Kritik Dedi Mulyadi soal Rombongan Belajar, KDM Singgung Kang Emil |
![]() |
---|
Sudah Resign dan Jualan Kue, Tita Digugat Bekas Tempat Kerjanya Rp120 Juta: Perusahaan Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.