Berita Terkini

Tampang Bengis 5 Pengeroyok Mahasiswa hingga Tewas saat Beristirat di Masjid, Ada yang Lempar Kelapa

Sebuah kasus penganiayaan menggemparkan publik.   Seorang mahasiswa dianiaya secara sadis oleh 5 orang saat beristirahat di masjid.  

Editor: Januar
Polres Sibolga
PEMBUNUH ARJUNA - tampang 5 tersangka penganiayaan Arjuna, mahasiswa yang tewas saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Provinsi Sumatera Utara Sabtu (1/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Arjuna (21), mahasiswa asal Aceh, tewas setelah dikeroyok lima pelaku berinisial ZPA, HBK, SSJ, REC, dan CLI di Masjid Agung Sibolga pada Sabtu (1/11/2025). Penganiayaan terjadi setelah korban tetap tidur di masjid meski dilarang salah satu pelaku.
  • Polres Sibolga telah menangkap seluruh tersangka yang kini dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, sementara SSJ mendapat tambahan pasal 365 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 


TRIBUNMADURA,COM- Sebuah kasus penganiayaan menggemparkan publik.
 
Seorang mahasiswa dianiaya secara sadis oleh 5 orang saat beristirahat di masjid.
 
Inilah tampang 5 tersangka penganiayaan Arjuna, mahasiswa yang tewas saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Provinsi Sumatera Utara Sabtu (1/11/2025).

Dilansir dari Bangka Pos, mereka tega mengeroyok Arjuna yang saat itu sedang istirahat di masjid.

Pemuda berusia 21 tahun itu ditemukan tewas setelah dikeroyok secara brutal oleh lima orang berinisial ZPA (57), HBK (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).

 
Kini Polres Sibolga bergerak cepat dan berhasil menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Sadis hingga Tewaskan Seorang Pria di Tambelangan Sampang

“Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut,” tegas AKP Rustam, dikutip dari akun resmi Instagram @polressibolga_official.

Menurut Rustam, peristiwa berawal pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, ketika korban hendak beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga.

“Tersangka ZPA adalah orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam masjid,” jelasnya.
Namun beberapa saat kemudian, ZPA mendapati Arjuna tetap beristirahat di tempat yang sama.

“Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya,” tambah Rustam.

Kelima tersangka lalu memukuli Arjuna di dalam masjid. Korban yang sudah tidak berdaya diseret ke luar hingga kepalanya terbentur anak tangga.

Tak berhenti di situ, salah satu pelaku bahkan melemparkan buah kelapa ke arah kepala korban dan menginjak tubuhnya yang lemah.

Akibat penganiayaan itu, Arjuna mengalami luka berat di bagian kepala yang kemudian merenggut nyawanya.

Tragedi ini sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Beredar kabar bahwa pelaku merupakan pengurus masjid.

Namun hal tersebut dibantah tegas oleh Ketua Remaja Masjid Agung Kota Sibolga, Eki Tanoto Tanjung.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved