Berita Viral

Nasib Debt Collector Pukul Bocah 3 Tahun Sampai Tewas, Kini Nyaris Dikeroyok Warga saat Rekonstruksi

Feri Adrian melakukan pemukulan terhadap anak selingkuhannya yang masih berusia tiga tahun.

Editor: Mardianita Olga
TribunJateng.com/Istimewa dan Kompas.com/Fadlan Mukhtar
PENGANIAYAAN - Tampang pelaku penganiayaan bocah tiga tahun hingga tewas di Cilacap, Jawa Tengah. Dia bersekongkol dengan ibu korban. Saat rekonstruksi, pelaku hampir dikeroyok warga yang menonton. 

Sang selingkuhan, Feri, memukul kepala korban berkalli-kali meski korban menangis.

Parahnya, penganiayaan dilakukan dua kali oleh Feri.

Alih-alih melindungi, sang ibu justru membiarkan dengan dalih bentuk pelajaran bagi anak.

"Penganiayaan tersebut katanya untuk memberi pelajaran kepada korban," ungkap Guntar.

Tindak kekerasan kedua pun merenggut nyawa AKA setelah sempat dibawa ke rumah sakit oleh para pelaku.

Kepada ayah korban, pelaku mengatakan bahwa korban terjatuh dari motor saat bermain.

Kasus terungkap berkat kecurigaan ayah korban sekaligus suami pelaku curiga.

Dia pun mealpor ke Polsek Wanareja karena merasa janggal.

Makam korban lalu dibongkar untuk dilakukan autopsi.

Polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk keterangan saksi bahwa korban dibawa pelaku atas sepengetahuan ibunya untuk bermain ke kebun karet.

Reni diduga menutupi kejahatan kekasih gelapnya.

"Dari penyelidikan awal, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku," ujar Guntar, melansir dari Tribun Jateng.

Guntar menjelaskan, hubungan dekat ibu korban dan pelaku membuat korban merasa tidak nyaman, diduga karena mengetahui hubungan tersebut di luar pernikahan.

"Korban kemungkinan mengetahui hubungan itu bukan dengan ayah kandungnya, dan menunjukkan rasa tidak suka," jelas Guntar.

Atas perbuatannya, FA dan RI dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. B

"Tindakan ini termasuk dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian terhadap anak di bawah umur," jelas Guntar.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved