Berita Viral
Awalnya Saksi, Nasib Dosen UGM Jadi Tersangka Korupsi Rp7 Miliar: Beli Kakao tapi Tak Ada Wujudnya
Dosen ini ditetapkan sebagai tersangka usai cukup terbukti melakukan korupsi hingga merugikan tujuh miliar.
Adhryansah pun menyayangkan aksi ini karena dana desa seharusnya dinikmati oleh warga desa.
"Ini bukan semata soal nilai kerugian negara yang hanya Rp 65 juta. Yang lebih penting, perbuatan ini menyebabkan Anggaran Dana Desa yang seharusnya dinikmati masyarakat justru tidak sampai ke mereka," tegas Adhryansah.
Dia juga meminta kepala desa meminta pendampingan Kejari agar pengelolaan ADD sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Kami imbau para kepala desa agar meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik pungli dan korupsi,” kata Adhryansah.
Kini, dua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas 1 Palembang selama 20 hari terhitung sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2025.
Baca juga: Aniaya Warga, Kades Angkatan Pulau Kangean Sumenep Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu, 20 kepala desa lainnya serta dua ASN yang sempat diamankan telah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor.
Kasus ini juga sampai terdengar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
“Kepala desa itu ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Seharusnya menjadi contoh dalam hal pelayanan publik dan integritas,” ucap Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, Edward Candra, usai Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: 3 Kades di Sidoarjo Kena OTT, Polisi Sita Rp1,09 Miliar
Edward juga meminta seluruh pemerintah kabupaten di Sumsel, termasuk kepala daerah, untuk lebih aktif membina dan mengawasi jajarannya.
“Pengawasan dan pembinaan harus ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan tidak ternodai oleh praktik yang melanggar hukum,” tegasnya.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
kasus korupsi dosen UGM
Universitas Gadjah Mada
korupsi
pengadaan fiktif
Jawa Tengah
berita viral
TribunMadura.com
Tribun Madura
Pemicu Pacar Briptu Ade Ogah Dinikahi Meski Terlanjur Hamil, Ternyata Polisi Sudah Punya 3 Istri |
![]() |
---|
Calon Istri Ternyata Pria Berkumis, Pengantin Pria Syok Mau Ijab Kabul, Kadung Beri Rp28 Juta |
![]() |
---|
Pembantu Syok Temukan Majikan Tewas Bersimbah Darah, Plot Twist Ternyata Si Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Debt Collector Pukul Bocah 3 Tahun Sampai Tewas, Kini Nyaris Dikeroyok Warga saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Tak Cuma di Pati, 2 Warga Ini Juga Protes PBB Tetiba Naik Sampai 400 Persen, Ngaku Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.