Berita Viral

Upah Sehari Cuma 120 Ribu, Yayat Tukang Las Menjerit PBB Rp300 Ribu Jadi Rp2 Juta: Makan Saja Susah

Yayat merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, yang mengeluhkan kenaikan PBB berkali-kali lipat.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.com/Muhammad Syahri Romdhon
KENAIKAN PBB - Tukang las di Cirebon, Jawa Barat, Yayat, mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berkali-kali lipat. Menurut pengakuannya, pajak naik dari Rp300 ribu ke Rp2 juta. 

Menurutnya, kondisi ini sangat memberatkan, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga banyak warga lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa banyak warga tidak bersuara karena takut, padahal mereka sama-sama merasakan keberatan.

Hingga artikel ini tayang, Senin (18/8/2025), pemerintahan terkait belum memeberikan respon terhadap kenaikan PBB yang dirasakan Yayat.

Gelombang protes mengenai kenaikan PBB tak hanya diutarakan Yayat.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, warga bahkan melakukan aksi demo memprotes kebijakan itu.

Hal itu maklum lantaran kenaikan yang dicanangkan Bupati Sudewo mencapai 250 persen.

Meski Sudewo secara resmi membatalkannya usai gelombang protes yang dahsyat, ternyata daerah lain tak bernasib sama.

Ya, kenaikan PBB tak hanya dialami oleh warga Pati.

Warga dari dua daerah ini juga memprotes pajak yang tiba-tiba melonjak tajam bahkan mencapai 400 persen, lebih tinggi dari Pati.

Baca juga: Baru 6 Bulan Menjabat, Nasib Bupati Pati Diminta Lengser Sampai Dilempar Sandal Imbas Ucapan Blunder

Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Joko Fattah, sampai membawa segalon uang koin saat mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Senin (11/8/2025).

Uang koin itu merupakan tabungan anaknya yang sudah dikumpulkan sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Recehan-recehan itu dihitung secara manual lalu diberikan ke petugas untuk membayar pajak.

Menurutnya, hal itu menjadi aksi protes kenaikan PBB yang dinilai terlalu tinggi.

Bagiamana tidak? Biasanya dia ditagih Rp300.000 per tahun. Namun, sejak 2024, pajak itu melonjak hingga Rp1,2 juta per tahun.

“Kalau naik sedikit ya wajar. Tapi ini naik dari Rp 300.000 menjadi Rp 1 juta lebih,” kata Fattah, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved