Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki peran Iwan Kurniawan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna.
Sidang kasus dugaan suap Rendra Kresna dengan terdakwa Ali Murtopo yang digelar perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada Kamis (3/1/2019) lalu.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap peran pengusaha Iwan Kurniawan yang ikut andil dalam pemenangan Rendra Kresna menjadi Bupati Malang pada 2010.
• Kantor Pos Cabang Malang Buka Layanan Antar Dokumen Kependudukan, Tak Perlu Lagi ke Dispendukcapil
"Dalam sidang dakwaan Ali Murtopo, jelas JPU menyebut memberikan sumbangan untuk pemenangan Rendra Kresna adalah si IK. Kami mendesak KPK untuk mendalami peran IK dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rendra Kresna," tutur Badan Pejabat MCW, Ibnu Syamsul, Rabu (9/1/2019).
MCW mengendus peran Iwan Kurniawan sejak tahun 2003 dalam proses tukar guling ketika sejumlah kantor Pemkab Malang berpindah dari Kota Malang ke Kepanjen.
Berdasarkan audit BPK pada tahun 2008, perusahaan Iwan Kurniawan diduga melakukan mal administrasi dalam proses tukar guling 13 objek dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 37 Miliar.
• Hanya 8 Pasar di Kabupaten Sampang yang Capai Target Pendapatan Retribusi Pasar Selama Tahun 2018
"Kalau dari MCW kerugian negara yang disebabkan oleh praktik itu lebih dari Rp 37 Miliar," kata Ibnu.
Ibnu mengatakan, MCW juga mengantongi 7 aset yang masih belum tersertifikasi atas nama Pemkab Malang.
"Masih tersertifikasi atas nama Pemprov Jawa Timur," katanya.
• Strategi Penjualan Penggabungan 2 Produk Dinilai Mampu Tingkatkan Keuntungan XL Prioritas