Berita Sidoarjo

Mengurus SIM Baru Maupun Perpanjangan Kini Semakin Mudah dan Bisa Lewat Android

Penulis: M Taufik
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana layanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo, Rabu (30/1/2019). Sejak tiga hari belakangan, pengurusan SIM bisa lewat aplikasi android bernama e-SIM.

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Ada kemudahan baru dalam pelayanan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo. Sejak tiga hari belakangan, mengurus SIM baru atau perpanjangan bisa dilakukan cukup lewat aplikasi android.

Namanya e-SIM. Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload dan registrasi di smartphone.

Jika hendak mengurus SIM baru atau perpanjangan, masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia.

"Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar, Rabu (30/1/2019).

Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.

Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses ujian praktik dan uji tulis.

"Proses bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," lanjut Fahrian Saleh Siregar.

Millenial Road Safety, Satlantas Polrestabes Surabaya Ajak Pelajar dan Karyawan Praktik Uji SIM

Awas, di Pamekasan Marak Perampasan Handphone yang Sasar Anak-anak Lagi Bermain, Pelaku Pakai Sarung

Ratusan Kiai Jatim Deklarasi Dukung Jokowi-Makruf Amin, Gandeng Gus Ipul Peraih 9 Juta Suara Pilgub

BREAKING NEWS - Khawatir Lari dan Hilangkan Barang Bukti, Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim

Dengan program ini, disebutnya masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat.

Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru.

"Terkadang kan ada warga yang tulisannya seperti "dokter" sehingga petugas kesulitan membaca. Nah, dengan program ini tidak terjadi lagi. Karena formulir sudah ada di aplikasi. Di Satpas tidak ada lagi bolpoin atau kertas, paperless," urai mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim tersebut.

Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM juga bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo.

Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan.

Selain memudahkan dan mempercepat proses, program ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan SIM.

Karena sejak awal pemohon sudah mengajukan lewat aplikasi di ponselnya sendiri, sehingga proses lanjutan di Satpas juga harus diurus sendiri.

Satlantas menjamin, tidak ada pungutan lain di luar biaya yang sudah ada dalam aturan.

"Jika ada tarikan di luar aturan atau ada petugas Satpas yang tidak sesuai dalam memberi layanan, silakan lapor. Kami janji, jika terbukti bersalah petugas itu akan dikenakan sanksi tegas," tandas Fahrian Saleh Siregar.

Andalkan Rasa, Begini Proses Mendebarkan Yon Taifib Angkat 3 Korban Avanza Tercebur Sungai Brantas

Modernisasi Pertanian, Pemkab Lamongan Akan Aplikasikan Teknologi Nuklir Gandeng BATAN

5 Pasangan Selingkuh Ngamar di Hotel saat Siang Hari, Tak Mau Buka Pintu Kamar saat Diketuk Petugas

Mokong, Delapan WNA Asal China dan Korea Ditindak dan Dideportasi Imigrasi Surabaya

Proses Sejak di Rumah

Meski baru tiga hari diterapkan, beberapa warga sudah mencoba memanfaatkan layanan e-SIM saat mengurus SIM-nya di Satpas Polresta Sidoarjo.

Mereka mengaku lebih mudah dan cepat menggunakan program baru ini. "Karena saat di Polres sudah tidak perlu lagi ngisi formulir dan sebagainya," kata Andi, warga Sidoarjo Kota di sela mengurus perpanjangan SIM-nya, Rabu (30/1/2019) siang.

Pria bertubuh tambun ini mengaku mendapat informasi ada program e-SIM dari sosial media.

Karena SIM C miliknya masuk waktu perpanjangan, diapun berusaha mencoba download aplikasi tersebut di ponselnya.

"Saya coba ikuti saja alur dalam aplikasi itu. Kemudian saya bawa ke Polres, eh ternyata benar prosesnya lebih cepat," aku Andi setelah mendapat SIM barunya.

Hal serupa disampaikan Sudrajat. Dengan kode booking di ponselnya, pemuda 29 tahun ini juga mengaku mudah saat mengurus perpanjangan SIM-nya di Satpas Polresta Sidoarjo.

"Biasanya kan ngisi formulir di Satpas, nah sekarang mudah tinggal ngisi di smartphone. Ketika di Satpas, hanya proses lainnya saja. Seperti sidik jari dan foto," ungkapnya.

Gara-gara Kaki Terkilir, Bapak 6 Anak ini Enam Kali Cabuli Siswi SMP di Magetan Hingga Hamil 8 Bulan

Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil

Pulang Merantau dari Kalimantan Karena Ibunya Meninggal, Pria Magetan ini Malah Bunuh Istri Sendiri

Pria di Mojokerto ini Sering Marahi Istri, Saat Ditinggal Masak di Dapur Malah Melakukan Aksi Nekat

Mereka sepakat, dengan kemudahan-kemudahan seperti ini, lebih baik mengurus sendiri perpanjangan atau SIM baru. Tidak perlu pakai calo, karena semua sudah serba mudah dan transparan. (M Taufik)

Berita Terkini