Berita Lamongan

Mantan Pesepak Bola Asal Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haryadi Sanusi (28) pengedar sabu-sabu saat digiring ke ruang pemeriksaan Satreskoba Polres Lamongan, Kamis (31/01/2019)

Barang bukti lain yang diamankan di antaranya, satu unit ponsel Xiomi 5A warna putih kombinasi gold.

AKP Djoko Bisono mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam nopol S 5210 JA.

Saat ini penyidik sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap barangkali ada jaringannya.

"Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya.

Karyawan Swasta Pengedar Pil Koplo di Pasuruan Diringkus Polisi, Jualan Narkoba untuk Tambahan Biaya

Persita Tangerang Pesimistis Mampu Balas Kekalahan pada Leg Pertama Jamu Arema FC di Tangerang

Berita Terkini