TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang sopir alias driver Grab Car, NA (41) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungaung menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh penumpangnya.
Dalam waktu tiga hari, polisi akhirnya berhasil menangkap Dhimas Rizki Susilo (23) warga Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, pelaku perampokan driver Grab Car itu.
Kejadian ini bermula saat NA mendapat order secara online, pada Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 04.15 WIB.
Order itu ternyata dari Rizki di Jalan Bromo, Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Dhimas mengorder dua titik pemberhentian, yaitu area persawahan Dusun Sedayu, Desa Bungur, Kecamatan Rejotangan dan di Stasiun Tulungagung.
“Pelaku ini diduga sudah merencanakan, karena dia sudah mempersiapkan sejumlah barang untuk beraksi,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (18/2/2019).
• Usai Menyantap Semangkuk Bakso di Surabaya, Pria Lamongan ini Terkulai Lemas Lalu Meregang Nyawa
• Usai Senggol Bahu Narapidana Lain, Sugianto Lalu Tewas di Tahanan Lapas Lowokwaru Kota Malang
• Sehari Jelang Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK Jatim, Arumi Bachsin Keguguran
• 2 Terdakwa Kasus Jual Beli Bayi Via Instagram Jalani Sidang, Kuasa Hukum Sebut BAP Kliennya Janggal
• Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan
NA datang dengan mobil Honda Brio AG 1757 SS.
Setelah naik, Dhimas memilih duduk di bangku belakang.
Saat saat sampai di area persawahan Desa Sedayu, seperti order pertama, Dhimas menjerat leher NA dengan tali.
Saat NA berontak, Dhimas menutup mulut dan hidungnya dengan handuk basah.
Diduga handuk itu telah diberi cairan obat bius.
NA kemudian pingsan usai mengisap handuk di tangan Dhimas.
“Saat korban pingsan, pelaku mengikat tangan dan menutup mulut serta matanya dengan lakban yang sudah disiapkan,” sambung Sumaji.
Dhimas kemudian menjalankan mobil milik NA.
Selama perjalanan NA tidak kuasa melawan, karena di bawah pengaruh obat bius yang dipakai Dhimas.