Rumah Politik Jatim

Tindaklanjut Laporan BPN Soal 17,5 Juta Data Pemilih Tak Wajar, KPU Jatim Sebut Semua Pemilih Valid

Penulis: Bobby Koloway
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Jatim Divisi Informasi dan Data KPU Jatim, Nurul Amalia kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (12/3/2019).

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal dugaan data pemilih tak wajar yang mencapai 17,5 juta nama. Saat ini, KPU Jatim telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk memverikasi nama-nama yang dinilai tak wajar.

"Terkait data dari BPN, kami telah meneliti data ke kabupaten/kota untuk disisir. Teman-teman (KPU) kabupaten/kota sejauh ini sudah mengumpulkan beberapa hasil," ujar Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (12/3/2019).

Nurul mengatakan bahwa beberapa nama yang memiliki persamaan di tanggal maupun bulan lahir adalah valid. Sehingga, bukan termasuk data ganda.

4 Rumah di Perumahan Sukomulyo Disatroni Maling Sekaligus, Jutaan Uang Sekolah & Keris Pusaka Dicuri

Usai Sidang, Ahmad Dhani Teriakkan Tanggal Konser Hadapi Dengan Senyuman yang Sempat Batal

Nekat Boncengan Empat, Pengendara Motor Cewek ini Tewas Mengenaskan Disenggol Truk di Gresik

"Beberapa klaim (BPN), ada yang sudah kami cek. Terbukti, (pemilih) tersebut memang ada (bukan ganda)," katanya.

Namun, pihaknya menyebut beberapa pemilih tersebut memang lupa akan tanggal lahirnya.

"Jadi, ada yang memang sudah sepuh. Ingat bulannya, tapi lupa tanggalnya. Ada yang ingat bulannya, lupa tahunnya. Bahkan, ada lupa semuanya," kata Divisi Informasi dan Data KPU Jatim ini.

Tidak mengherankan apabila adanya persamaan tanggal tersebut. Sebab, hal itu mengacu pada aturan.

Bocah yang Tenggelam di Sungai Brantas Sempat Pamitan ke Rumah Teman Usai Pulang Sekolah

Mulai Padu Dengan Madura United dan Rajin Cetak Gol, Aleksandar Rakic Bertekad Persembahkan Trofi

Terjerat kasus Pengeroyokan, Begini Nasib Siswa SMKN 1 Trenggalek Saat Ikuti Ujian Nasional

"Kami terus melakukan crosscheck untuk memberikan jawaban yang pasti," ungkapnya.

Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo, melaporkan 17,5 juta nama yang menurut mereka tak wajar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan 17,5 juta nama itu ke Kantor KPU di Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan, pihak BPN menemukan ketidakwajaran tersebut, setelah KPU mengumumkan DPT pada 15 Desember 2018 silam.

Juru Debat BPN Ahmad Riza Patria lantas menyampaikan secara detail penemuan 17,5 juta nama yang tidak wajar tersebut. Menurutnya, ketidakwajaran terjadi pada jumlah pemilih yang lahir pada tiga tanggal, yaitu 31 Desember, 1 Januari, dan 1 Juli.

“Dari 17,5 juta nama yang tak wajar itu terletak pada tanggal lahir, yaitu yang lahir pada tanggal 1 Juli sejumlah 9,8 juta; yang lahir pada tanggal 31 Desember ada 3 juta; dan yang lahir pada 1 Januari sejumlah 2,3 juta nama,” beber Ahmad Riza Patria dikutip dari Wartakotalive.com.

Ahmad Riza Patria mengatakan, perbedaan itu cukup mencolok, karena jumlahnya jauh dari angka rata-rata penduduk yang lahir pada tanggal yang lain.

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Saksi Ahli: Idiot Berarti Taraf Pikirannya Paling Rendah

Lima Ruas Jalan Provinsi di Jatim Retak Hingga Ambrol Diterjang Banjir, Terparah di Wilayah Pacitan

Usai Ditangkap Mesum di Kamar Kos & Dibina, Oknum Pegawai Dinkop Sumenep ini Kembali Berduaan di Kos

"Kalau kami hitung rata-rata setiap tanggal dalam satu tahun itu ada 520 ribu nama. Misal, masyarakat yang lahir tanggal 30 Juni ada 520 ribu, kemudian tiba-tiba yang lahir tanggal 1 Juli ada 9,8 juta; kemudian yang lahir 2 Juli kembali 520 ribu, itu menurut kami yang tak wajar,” bebernya.

Hal ini pun telah ditanggapi Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Ia angkat bicara mengenai Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019 yang disebut Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, banyak yang tidak wajar.

Ketidakwajaran itu, menurut BPN, lantaran ada jutaan nama yang memiliki tanggal lahir sama, yakni 31 Desember. Bahkan, ada ratusan ribu nama yang berusia di atas 90 tahun. Temuan ini dianggap janggal oleh BPN Prabowo-Sandiaga.

Namun, menurut Zudan, temuan itu justru merupakan sesuatu yang wajar.

Petugas Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019 di Pamekasan Selalu Berubah Tiap Hari

Gantikan Santiago Solari, Zinedine Zidane Kembali Latih Real Madrid dan Dikontrak Hingga 2022

Pamit Orang Tua Mau Rumah Teman Naik Sepeda BMX, Bocah SD ini Malah Hilang di Sungai Brantas

"Kebijakan tentang tanggal lahir 31 Desember sudah berlangsung lama, semenjak Kemendagri menggunakan SIMDUK (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan)," ujar Zudan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/3/2019) dikutip dari Kompas.com.

Ketika Dukcapil Kemendagri menggunakan SIMDUK, sebelum tahun 2004, seluruh penduduk di Indonesia yang lupa atau tidak tahu akan tanggal lahirnya, akan dituliskan lahir pada tanggal 31 Desember pada kartu identitasnya.

Kemudian, pada 2004, Dukcapil menggunakan (SIAK) Sistem Informasi Kependudukan dalam pengelolaan data base warga negara Indonesia. Sejak menggunakan SIAK, warga negara tang tak mengetahui atau lupa akan tanggal lahirnya, akan ditulis lahir pada 1 Juli.

"Bila dia tidak ingat tanggal, tapi ingat bulannya, maka ditulis tanggal 15 dengan bulan lahir yang dia ingat," papar Zudan.

Kebijakan tersebut kemudian diperkuat kembali menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

"Dengan demikian, kita sekarang bisa mengetahui mengapa banyak orang Indonesia bertanggal lahir 1 Juli, 31 Desember atau tanggal 15 ya," ujar Zudan. (Bobby Koloway)

Berita Terkini