Sehingga, pelaku memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"Pas dimasukin gak cukup, dikeluarkan lagi, lalu Aris usul kepala korban dipotong," kata Kombes Pol Gupuh Setiyono, Senin (15/4/2019).
Inisiatif memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian datang dari tersangka AS.
Pelaku kemudian memasukan potongan tubuh korban ke dalam koper yang telah disediakan.
Sedangkan kepala korban diwadahi kantung kresek dan dibuang di bantaran sungai Ploso Kerep, Bleber, Kediri.
"Kejadian itu dilakukan Selasa malam," tegasnya. (Didik Mashudi/Luhur Pambudi)