Guru Honorer Dimutilasi

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Begini Penjelasan Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Budi Hartanto saat diantar ke pemakaman dan foto semasa hidup Budi Hartanto

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Begini Penjelasan Polda Jatim

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua pelaku telah tertangkap, rentetan barang bukti telah dikantongi, motif telah tersingkap, dan pertanyaan demi pertanyaan soal kasus kematian guru honorer asal Kediri lamat-lamat terjawab.

Kedati demikian, jangan dikira tugas penyidik lantas selesai.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatan penyelidikan masih terus berlanjut.

Masih ada satu hal mendasar sebelum menetapkan status hukuman pada kedua pelaku.

Peran Petugas KPPS Paling Vital Sukseskan Pemilu di TPS, Segini Rincian Lengkap Honor yang Diterima

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Minta Maaf & Doakan Korban, Keluarga Langsung Meradang: Hukum Berat

Mudah Banget, Begini Cara Mengecek Apakah Nama Kamu Sudah Masuk DPT Pemilu 2019 Lewat Online

Yakni, bagaimana proses kedatangan korban di hari dirinya dihabisi di warung milik Aris beralamat Jalan Surya, Sambi, Ringinrejo, Kediri, pukul 22.05 WIB, Selasa (2/4/2019).

"Kalau korban datang karena ajakan pelaku, ya jelas lain, bisa kami perberat sebagai pembunuhan berencana," katanya pada awak media di Halaman Reskrimum Polda Jatim, Senin (15/4/2019).

Sejauh ini, ancaman pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara atau 15 tahun penjara, lanjut Leo, telah menanti kedua pelaku.

Kendati demikian, ia tak mau berspekulasi macam-macam, apalagi pelaku telah tertangkap dan proses penyidikan terus berlanjut.

"Kami akan dalami terus sebagai kata Pak Direskrimum, akan kami pastikan pasalnya," tandasnya.

Pelaku memutilasi korban secara bergantian

Pelaku pembunuhan guru honorer dimutilasi secara sadis, bahkan meskipun nyawa korban sudah tiada, pelaku masih sempat berusaha memutus atau memutilasi kepala korban dari jasadnya.

Kedua pelaku yang berinisial AS dan AP mengaku punya peran masing-masing dalam membunuh seorang yang sudah dikenalnya itu.

Bahkan di satu kesempatan, keduanya akan melakukan eksekusi secara bergantian.

Setelah melakukan mutilasi, kedua pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak pembunuhan itu, dan kabur di masing-masing tempat yang berbeda.

YG Entertainment Pecat Manajer Seungri Eks BIGBANG, Bantah Keterkaitan Gaji dengan Burning Sun

Guru Honorer Dimutilasi dan Pelaku adalah Pasangan Sesama Jenis, Begini Awal Kedekatan Keduanya

Pemain Persebaya Surabaya Diganjar Bonus Berlipat dari Manajemen usai Jadi Runner Up Piala Presiden

Halaman
1234

Berita Terkini