Rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sumenep diwarnai dengan insiden protes yang dilakukan saksi.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat kabupaten di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diwarnai ketegangan, Jumat (3/5/2019).
Ketegangan terjadi setelah seorang pria bernama Muhtarrafik yang mengaku saksi dari Partai Hanura, melakukan protes keras.
Muhtarrafik memprotes hasil perolehan suara caleg dari Partai PKB, yang diduga sengaja dibengkakkan.
• Pasar Anom Baru Sumenep Terbakar, Begini Kronologi Kebakaran yang Ludeskan 5 Kios Pedagang Setempat
"Ini kami instruksi bahwa terjadi perbedaan yang sangat signifikan di Desa Sabunten, Kecamatan Sapeken. Perolehan Partai PKB dari Dulsiam dibengkakkan sekitar 300," kata Muhtarrafik.
Suasana semakin memanas saat ia menduga jika KPU Sumenep tidak mau membuka C1, dengan berdasarkan DA.
"Ini sangat keliru, saya protes karena ini menyalahi aturan. Ini terjadi penggelembungan suara lho di Desa Sabunten dan harus dipending dulu," paparnya.
Ketegangan semakin menjadi saat Muhtarrafik dikeluarkan panitia dari ruang rapat pleno KPU Sumenep.
• Protesnya Dihiraukan KPU Sampang, Saksi pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Nekat Tendang Meja
Ia dikeluarkan secara paksa oleh panitia karena dinilai tidak memiliki mandat sebagai saksi dari partai.
Divisi SDM dan Partisipasi Asyarakat KPU Sumenep, Abdul Hadi menuturkan, seharusnya pencocokan C1 dilakukan pada PPK saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Seharusnya tingkatan dan tahapannya dilakukan pada tingkat PPK pada saat rekapitulasi ditingkat kecamatan," kata Abdul Hadi.
"Pada rapat pleno kali ini yang kami bacakan itu hasil rekapitulasi pada tingkat kecamatan," sambung dia.
• Prabowo-Sandiaga Menang Mutlak di Pamekasan, Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2019 Diwarnai Debat Kusir
Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan menyampaikan, DA 1 sudah sesuai meski sampai saat ini, pihaknya belum menerima DA 2.
"Kami sampai saat ini belum menerima DA 2, jelas apapun yang terjadi di kecamatan secara mekanisme itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan," jelas Hosnan Hermawan.
Hosnan Hermawan menuturkan, saksi pasti ingin menunjukan DA 2 dan selama ini pihaknya belum menerima salinan DA 2.
"Berarti rekapitulasi tingkat kecamatan tidak ada persoalan dan kejadian itu hasil pengawasan kami di Panwascam," tegasnya.
• Harga Kebutuhan Pokok Terpantau Stabil Jelang Ramadan, Kapolres Tuban: Tengkulak Nakal akan Ditindak