Berita Tulungagung

ASN Tulungagung Dilaporkan Suami ke Polisi, Dituding Berzina hingga Hamil dengan Pria Lain

Penulis: David Yohanes
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi -

Seorang Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Tulungagung dilaporkan suaminya sendiri ke Polres Tulungagung

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - HSY (40), inisial seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Tulungagung, dilaporkan ke polisi oleh suaminya, MK (45).

Warga Dusun/Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru ini, dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS (40), warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.

Susah Payah Merantau,Sang Istri Malah Selingkuh, Sakit Hati, Suami Robohkan Rumah Istri, Viral di FB

Meski ketahuan serong, namun rumah tangga keduanya bisa diselematkan dengan cara kekeluargaan.

Hubungan HSY dan MK kembali bermasalah, hingga HSY pamit keluar rumah dan tinggal di rumah orang tuanya.

Ternyata, diam-diam HSY tinggal di Desa Rejoagung, Kecamatan kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

MK akhirnya mendapat laporan dari teman HSY, istrinya itu tinggal serumah dengan RAS.

“Dari laporan suaminya, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” terang Kanit PPA Polres Tulungagung, Ipda retno Pujiarsih, Minggu (30/6/2019).

Ipda retno Pujiarsih menjelaskan, HSY kini tengah hamil karena berhubungan dengan RAS.

Diduga Selingkuh dengan Perempuan Lain di Hotel, Pria Asal Kediri Dilaporkan sang Istri ke Satpol PP

Setelah memastikan HSY kembali berselingkuh dengan RAS, MK melapor ke Polres Tulungagung, Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB.

Ipda retno Pujiarsih mengatakan, HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak.

“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Ipda retno Pujiarsih.

Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.

Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.

Halaman
123

Berita Terkini