"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, adanya laporan korban dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.
Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.
"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera.
• Sidang Sengketa Pilpres 2019, Sutiaji Imbau Warga Kota Malang Jaga Kondusifitas & Saling Menghormati