"Iya, diperiksa oleh petugas," jawab Kompol Fahrian.
Demikian halnya ratusan sepeda motor yang disita. Motor-motor protolan harus dikembalikan sesuai standar ketika hendak diambil oleh pemiliknya.
Ketika mengambil motor, harus bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat kepemilikan yang sah.
Fahrian menyebut, razia serupa akan terus digencarkan untuk membersihkan tempat-tempat yang biasa digunakan balap liar.
Seperti di bypass Krian, kawasan Pondok Candra, bypas Juanda, arteri Porong, dan beberapa lokasi lain.