Pada akhirnya, korban mengaku dihamili ayahnya sendiri.
"Akibat kejadian yang dialaminya ini, korban tertekan."
• Hari ke-6 di Kota Madinah, CJH Sumenep Keluhkan Sakit, Diimbau Tak Paksakan Diri ke Masjid Nabawi
• Tersangka Perampokan dan Pembacokan Karyawan Indomaret di Sidoarjo Ditangkap Polisi, Sempat Melawan
"Khawatir korban keluar rumah dan bercerita kepada warga, maka Armin mengurung putrinya," ujar Ramon, mewakili Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas.
Kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Tanggamus setelah dilimpahkan oleh Polsek Limau.
Sebab, ada tindakan observasi terhadap korban, yang disebut tersangka, mengalami gangguan mental.
Kini, korban sudah hamil dengan usia kandungan delapan bulan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah berkali-kali menggagahi putrinya.
Dari pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu bermula saat korban minta dibelai-belai.
Tersangka pun memenuhi permintaan tersebut.
Lama-kelamaan, tersangka tergoda untuk meniduri anak anak sulungnya itu.
"Si anak tidak punya keberdayaan akhirnya hanya pasrah atas perbuatan tersangka," kata Ramon.
Ramon menjelaskan, tersangka melakukan perbuatan itu berkali-kali pada malam hari ketika istri dan anak-anak lainnya sudah tidur.
Menurut Ramon, soal dugaan gangguan mental atau disabilitas, itu tidak sepenuhnya benar.
Ramon membenarkan korban pernah kesurupan saat masih duduk di bangku SMP.
Namun karena penanganannya tidak tuntas, korban lebih sering berdiam diri.
Pada akhirnya, korban pun berhenti sekolah.
"Sejak hamil, korban mulai dirantai kakinya kanan-kiri."
"Alasan tersangka, supaya korban tidak lari meninggalkan rumah dan bercerita ke warga lainnya," terang Ramon.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, pihak keluarga menyerahkan kasus ini diproses secara hukum.
"Tersangka dijerat dengan pasal 8 huruf a juncto pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Edi.
Saat ini, korban berada di rumah aman di bawah pengawasan Dinas Kesehatan serta Dinas Perempuan dan Anak Tanggamus.
• 300 Pembalap Liar Sidoarjo Ditangkap & Harus Nuntun Motor 1,7 KM, Wartawan Ditabrak Hingga Terluka
• Honda Beat di Jombang Ludes Terbakar Menjadi Abu Ketika Dipakai Angkut Barang Bekas ini
Artikel dikutip TribunMadura.com dan telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Istri Langsung Teriak Saat Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Anak Kandung