Berita Sumenep

Golkar Gigit Jari, 50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2019-2024 Ditetapkan KPU, PKB Juara PPP Runner Up

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi dari partai politik dan Komisioner KPU Sumenep menandatangani berkas hasil pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih untuk Anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024, di Aula hotel C1 Sumenep. Senin (22/7/2019).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep Madura akhirnya menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019, Senin (22/7/2019).

Ini setelah Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 1844 itu sudah terbit pada 16 Juli 2019.

Penetapan 50 caleg terpilih yang menjadi Anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 tersebut berlangsung di aula hotel C1 di Jalan Sultan Abdurrahman, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, Abd Warits menyampaikan, rapat pleno terbuka ini merupakan penetapan kursi perolehan partai politik dan caleg terpilih.

"Ada 50 orang caleg terpilih dalam pemilu 2019 dari berbagai parpol," ujar Abd Warits, ditemu disela-sela rapat.

50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2019-2024 Akan Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama Lengkap & Asal Partai

PKB Kudeta Posisi Golkar, 50 Anggota DPRD Gresik Periode 2019-2024 Resmi Ditetapkan Oleh KPU

45 Orang Anggota DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Tak Kunjung Ditetapkan, 5 Partai ini Penyebabnya

PDIP Rebut Lebih 44 Persen Kursi, PKB Gerindra PKS Draw, Inilah 45 Nama Anggota DPRD Ngawi 2019-2024

Pemuda Pamekasan Cabuli 50 Anak di Media Sosial, Polisi Temukan Ribuan Foto & Video Mesum Korbannya

Penghina Jokowi dan Polri via Instagram Ternyata Warga Kota Malang, Tetangga: Faisol Orangnya Ramah

Hasilnya, dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Sumenep, yang memperoleh kursi hanya 10 Parpol.

Rinciannya, PKB mendapat 10 kursi, PPP dan Demokrat masing-masing mendapat 7 kursi, sedangkan Gerindra dan PAN memperoleh 6 kursi.

Lalu PDIP mendapat 5 kursi, Nasdem dan Hanura masing-masing memperoleh 3 kursi, PKS 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan satu kursi.

Sementara enam parpol sisanya tidak mendapatkan kursi, termasuk Partai Golkar yang harus gigit jari.

Selain Partai Golkar, lima partai lain yang tidak memperoleh kursi untuk DPRD Sumenep periode 2019-2024 adalah Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Setelah penetapan Anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 terpilih ini, selanjutnya nanti akan dilakukan pengambilan sumpah, tapi bukan KPU. Tapi akan dipandu oleh Pengadilan Negeri (PN)," tegas Abd Warits.

Berita Terkini