Berita Jatim

Cucunya Jadi Tersangka Pencabulan Tanpa Bukti, Kakek Tuna Netra Laporkan Penyidik ke Propam Polda

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halim saat didepan ruang propam Polda Jatim, usai melaporkan oknum polisi Polres Bondowoso ke Propam Polda Jatim, Senin (5/8/2019).

Ternyata isi surat itu, ungkap Halim, tentang perpanjangan masa tahanan cucunya, yang secara hukum sudah tidak terbukti bersalah.

Merasa ada yang tak beres dengan kinerja kepolisian Polres Bondowoso, ia mendatangi Propam Polda Jatim sekitar pukul 13.30 WIB.

Dan laporan Halim diterima pihak Propam Polda Jatim dengan dibuktikan adanya surat tanda penerimaan pengaduan propam bernomor: TPSP2/232/VIII/2019/Yanduan, dengan nama pelapor Halim.

Berita Terkini