Penjual bakso ini nekat menjual sang istri yang sedang hamil 4 bulan untuk layanan hubungan badan bertiga
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Kediri, Dian Tri Susilo (20).
Tukang bakso ini ditangkap polisi setelah ketahuan menjual istrinya, yang masih berumur 16 tahun.
Pelaku menjual sang istri dan menawarkannya melalui akun media sosial Faceboook.
• Lagi Hamil 4 Bulan, Wanita 16 Tahun Dijual Suaminya Layani Hubungan Badan Bertiga di Hotel Surabaya
• Ketakutan Tak Mau Pergi Ngaji di Rumah Guru, Santriwati ini Ungkap Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya
Kepada kliennya, pelaku mematok tarif seharga Rp 2 juta sekali kencan.
"Melalui grub Facebook 'pasutri bahagia' dan WhatsApp disertakan foto dan umur istrinya yang 16 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (14/8/2019).
AKP Ruth Yeni menuturkan, aksi pelaku ini terendus saat pihaknya mendapat informasi adanya layanan hubungan badan bertiga di sebuah hotel di Kota Surabaya.
"Ada tiga orang di sana (hotel kawasan Jalan Diponegoro)," jelas AKP Ruth Yeni.
"Satu tamu laki-laki dan suami istri siri ini upaya persetubuhan atau cabulnya belum dilakukan di sini," tambah dia.
• Realisasi Rencana Pembangunan Bandara di Pulau Kangean Sumenep Terkendala Pembebasan Lahan
• Berjemur Pakai Bikini saat Liburan, Turis Wanita ini Kaget Dapatkan Hal Tak Terduga dalam Hidupnya
AKP Ruth Yeni mengungkap, dari hasil pemeriksaan, pelaku menawarkan istrinya dengan tarif Rp 100 ribu satu kali kencan.
Saat itu, pelaku mematok harga Rp 100 ribu satu kali kencan istrinya saat membuka layanan di kampungnya.
Mirisnya, pelaku kemudian mengajak sang istri datang ke Kota Surabaya untuk memenuhi permintaan klien.
Padahal, saat ini, istrinya sedang sedang hamil muda.
Dia meminta istrinya yang mengandung empat bulan itu melayani hubungan badan bertiga.
• Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah ini Tega Perkosa Anak Perempuan Sendiri hingga Hamil 8 Bulan
"Saat itu (penggrebekan) mereka sedang siap-siap melakukan hubungan seksual," ungkap AKP Ruth Yeni.