Sehingga, atas putusan tersebut, penasehat hukum terdakwa Rozikin dari Posbakum menyatakan pikir-pikir.
Begitu juga dengan jaksa juga pikir-pikir. "Pikir-pikir yang mulia," kata Lila.
Sementara itu, terdakwa Rozikin mendapat putusan hukuman yang berat tersebut hanya menyikapi dengan tersenyum.
• Truk Muatan Pakan Ternak Seruduk 3 Mobil di Tol Sidoarjo, Tak Ada Korban Jiwa Akibat Kejadian Itu
• Boncengan di Atas Motor, Kakak Beradik Kompak Jambret Dompet Ibu-Ibu, Rata-Rata Targetnya Wanita
Bahkan, ketika dikawal petugas Polisi menuju tahanan sementara PN Gresik mengaku menyesal.
"Menyesal saya," kata Rozikin dengan singkat.
Diketahui, pembunuhan itu dilakukan terdakwa ketika sakit hati karena disuruh mengantar jajan ke warga.
Saat itu, korban menyuruh terdakwa mengantar jajan warga yang sedang kerja bakti, Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, terdakwa tidak berangkat seperti yang diperintahkan ibunya.
• Dejan Antonic Beber Faktor Madura United Kalah dari Bali United di Hadapan Publiknya Sendiri
• Kondisi Terkini M Ridho usai Berbenturan saat Laga Madura United Vs Bali United, Ada Memar di Dada
Karena tak menurut, Ranis ngomel-ngomel dan memberikan bimbingan kepada terdakwa.
Terdakwa tidak kunjung berangkat dan malah masuk ke kamar.
Karena di dalam rumah hanya berdua, terdakwa keluar dari dalam kamar sambil membawa sabit.
Setelah itu, terdakwa mendekati korban yang sedang duduk di lantai menghadap ke pintu rumah.
Ia langsung menggorokan sabit ke leher korban hingga terkapar di lantai hingga tewas. (ugy/Sugiyono).
• Pakaian Kotak-Kotak Red Velvet Mirip dengan Milik Brand Paris 99, SM Entertainment Dituding Plagiat
• SM Entertainment Bocorkan Detail Super M, Proyek Terbaru Beranggotakan Member SHINee, EXO, dan NCT