Berita Gresik

Berstatus Terdakwa Kasus Jual Beli Tanah, Caleg Nasdem Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik

Penulis: Soegiyono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Mahmud (caleg Partai Nasdem) dibawa ke tahanan dengan dikawal ketat aparat kepolisian, Kamis (15/8/2019).

Terdakwa kasus jual beli tanah akan dilantik sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Terdakwa Mahmud (54), calon legislatif DPRD Gresik akan ikut dilantik dalam pelantikan anggota DPRD Gresik periode 2019-2024, Jumat (22/8/2019) besok.

Caleg dari Partai Nasdem itu akan dilantik sebagai anggota DPRD Gresik meski dirinya terseret kasus jual beli tanah.

Sekretaris DPRD Gresik, Darmawan mengatakan, Mahmud akan ikut melaksanakan pelantikan bersama dengan DPRD Gresik terpilih lainnya.

Dinas PMD Jatim Siap Berhentikan Pendamping Desa yang Terbukti Punya 2 Jabatan atau Rangkap Jabatan

Anak Injak Kepala Ibu karena Tak Diberi Uang Rp 10 Ribu, Sosok Sehari-Harinya Diungkap Kakaknya

"Tadi, saat geladi bersih pelantikan, Ketua Pengadilan Negeri Gresik meminta agar ada satu tempat untuk saudara Mahmud," kata Darmawan, Kamis (22/8/2019).

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Gresik juga memastikan bahwa izin penangguhan penahanan Mahmud untuk mengikuti pelantikan sudah turun dari Pengadilan Tinggi Jatim.

"Informasinya, izin dari PT Jawa Timur sudah turun, sehingga besok bisa mengikuti pelantikan," jelas dia.

Punya Tembok Setinggi 6 Meter, Lapas Kelas IIB Tulungagung sudah 3 Kali Dilempari Narkoba dari Luar

Seperti diketahui, Mahmud divonis hakim Pengadilan Negeri Gresik selama 2 tahun penjara akibat melanggar pasal 378 KUHP.

Penasihat hukum terdakwa menyatakan banding karena merasa putusan hakim tidak sesuai dengan kasus yang dihadapi terdakwa, yaitu kasus jual beli tanah.

"Kita masih berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan ke PT Jatim. Semoga diberi izin," kata Gunadi saat di PN Gresik. (ugy/Sugiyono).

Penyebab Anak Injak Kepala Ibu Terungkap, Marah Tak Diberi Uang Makan di Luar, Viral di Instagram

Kasus jual beli tanah juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo beberapa bulan lalu.

Bukan hanya dalam hal jual beli perumahan saja, penipuan bermodus jual tanah kavlingan ternyata jumlahnya lebih banyak.

Laporan terkait kasus-kasus itu bukan hanya di kepolisian saja.

Di Pemkab Sidoarjo, juga banyak sekali diterima laporan terkait kasus properti Kota Delta.

"Memang jumlahnya cukup banyak. Sepanjang 2019 ini saya sudah ada sekitar 10 aduan yang kami terima," kata Ari Suryono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Sidoarjo.

Sejumlah Anak Jalanan dan Pelajar Terjaring Razia di Jalan, Benda Mengejutkan ini Juga Ditemukan

Jika dibandingkan, kasus penipuan terkait jual tanah kavling memang jauh lebih banyak ketimbang masalah jual beli perumahan.

"Saya tidak hafal pasti jumlahnya. Tapi masalah tanah kavling memang lebih banyak. Sering kita terima aduan tentang itu," lanjutnya.

Pihaknya sudah membentuk tim untuk penanganan persoalan ini. Tim itu gabungan dari sejumlah instansi.

Tugasnya mengecek jika ada aduan, kemudian memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo.

Perusahaan atau pihak yang bermasalah akan diblacklist ketika mengurus perizinan.

9 Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Diperiksa Penyidik Kejari, Diantar Keluarga dan Pengacara

"Bahkan jika ada izin, kemudian menyalahi perizinannya, bisa juga dibekukan izinnya," sambung Ari.

Sejauh ini, dari pengawasan dan penelusuran tim, diketahui bahwa pihak yang melakukan penipuan dalam penjualan kavling kebanyakan tidak berizin.

Ada yang berbentuk perusahaan, perorangan, kelompok dan sebagainya.

Biasanya penjualan tanah kavling bermasalah saat hendak mengurus IMB dan sebagainya.

Karena tanah tidak sesuai peruntukan atau karena masalah lain, izin tidak bisa terbit. Dari situ, biasanya muncul sejumlah masalah.

45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Dilantik, DPC PDIP Beri Pesan & Harapan Dewan yang Baru

"Tapi ada juga yang parah, jual kavling tapi gak ada tanahnya," sebutnya.

Aduan tentang persoalan tanah kavling juga banyak diterima oleh Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang.

Data yang ada, kebanyakan persoalan tanah kavling terjadi di kawasan Krian.

Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Subandi menjelaskan, pihaknya sudah menerima puluhan pengaduan tanah kavling.

Dari aduan yang diterima, banyak yang tertipu janji manis penjual tanah kavling.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan, Dicecar 31 Pertanyaan Selama 5 Jam

Dengan harga miring, calon pembeli dijanjikan kelengkapan fasilitas perumahan. Mulai dari akses yang luas, fasum, saluran air hingga taman.

"Bahkan ada yang menjamin lahan itu tidak banjir. Padahal itu hanya upaya untuk menggaet calon pembeli. Nyatanya tidak demikian," ungkap dia.

Aduan lain, banyak juga warga yang menanyakan keabsahan hunian tersebut. Selain itu meminta penjelasan izin dan sebagainya.

Selain itu, ada juga yang mengadukan masalah lingkungan. Pembangunan kavling dinilai merusak wilayah.

Rumah yang kecil dan penuh sesak membuat kawasan menjadi kumuh. Warga juga menanyakan mengapa lahan pertanian diubah menjadi kavling.

Mau Dilantik, Caleg DPRD Gresik dari Partai Nasdem Dihukum 2 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Tanah

Berita Terkini