Berita Lumajang

Kapolres Lumajang Izinkan Anggotanya Tembak Begal dan Halalkan Darahnya untuk Tumpas Pembegalan

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban

Saat dikonfirmasi surya (Grup TribunMadura.com), AKBP M Arsal Sahban mengakui pernyataan dalam akunnya tersebut.

"Kasihan korban begalnya. Saya tidak ingin lagi ada kejadian begal di Lumajang, apalagi sampai meninggal," kata AKBP M Arsal Sahban kepada Surya, Minggu (22/9/2019).

"Kami harus lakukan segala cara untuk menghentikan kejadian begal yang sepertinya membudaya di Lumajang," tambah dia.

Ketika ditanya perihal 'pelaku begal, saya halalkan darahnya', AKBP M Arsal Sahban juga mengakui pernyataan itu.

"Iya," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pembegalan terjadi di Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (21/9/2019) malam.

Kasus itu melibatkan dua korban pasangan suami istri bernama Rismiyanto (37), dan Liyatus Solikah (30) warga Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Akibat pembegalan itu, Rismiyanto meninggal dunia setelah terluka parah di bagian dada akibat bacokan begal.

Lupa Mencabut Kunci Motor saat Belanja Baju, Wanita ini Nyaris Kehilangan Honda Vario di Depan Toko

Spanduk Bergambar Anak Presiden Jokowi Dicopot di Jalanan Kota Solo, Begini Penjelasan Satpol PP

Semburan Lumpur Bercampur Minyak dan Gas dari Sumur Tua di Gresik Dipastikan Tidak Berbahaya

Berita Terkini