Ketua Panti Asuhan di Bali Tega Cabuli 3 Anak Asuhnya, Beraksi di Tempat Berbeda Sejak 8 Tahun Silam

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ketua Panti Asuhan di Bali Tega Cabuli 3 Anak Asuhnya, Beraksi di Tempat Berbeda Sejak 8 Tahun Silam

Seorang ketua yayasan sebuah panti asuhan diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak asuhannya

TRIBUNMADURA.COM - Seorang ketua yayasan sebuah panti asuhan di Bali berisial KP (44) ditetapkan sebagai tersangka Satreskrim Polres Buleleng.

KP ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak di panti asuhan itu.

Bukan hanya ketua yayasan, KP juga dikenal sebagai pemuka agama di panti asuhannya itu.

PT KAI Bangun 12 Stasiun di Wilayah PT Daop 7 Madiun, Jalur Ganda dan Stasiun Tengah Digarap

Fasilitas Taman Kota Sampang akan Ditambah, Ada Air Mancur seperti di Depan Balai Kota Surabaya

Ia diduga telah mencabuli tiga anak asuhnya.

Korban masing-masing berinisial N yang saat itu masih berusia 16 tahun, R (14), dan S (12).

Kabarnya, kasus itu telah berlangsung sejak tahun 2011 lalu.

Para korban dari keluarga tak mampu ini bahkan dicabuli sebanyak kurang lebih 10 kali.

Aksi bejat ini terbongkar setelah seorang korban mengaku telah dicabuli oleh kepada pegawai di panti asuhan tersebut, bernama SH.

DPRD Kabupaten Pasuruan Siap Tindak Tegas Pabrik Jika Terbukti Buang Limbah Cair ke Sungai Baujeng

70 Persen Tempat Kos di Kota Blitar Belum Kantongi Izin Usaha, Satpol PP Siap Tertibkan Izin Usaha

Kasus ini pun dilaporkan oleh SH ke Polres Buleleng pada Desember 2018.

Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup lama, polisi akhirnya menetapkan KP sebagai tersangka pada Jumat (4/10/2019) lalu.

KP mengaku telah mencabuli ketiga korban saat malam hari.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan agar tidak diketahui istrinya.

Kata dia, tempat aksi pencabulan itu dilakukan berbeda-beda.

ilustrasi pencabulan (thestar.com.my)

Tersangka melancarkan aksinya di kamar mandi, kamar, dan kadang pula di studio musik yang ada di panti asuhan tersebut.

Ia mengaku, para korban terpaksa menuruti keinginannya.

Sebab bila menolak, KP mengancam akan mengeluarkan ketiga korban dari panti.

"Awalnya saya rayu, karena ada respon makanya saya cabuli," ucap dia.

"Saya tahu mereka masih di bawah umur," tambahnya.

Ratusan Suporter Basket SMKN 3 Pamekasan dan SMAN 3 Pamekasan Terlibat Adu Jotos, Ini Pemicunya

Kejari Tanjung Perak Buka Layanan Izin Besuk Tahanan Lewat Online, Tak Perlu Repot Daftar di Kantor

Sebelum terjerat kasus pencabulan ini, KP mengaku sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Buleleng.

"Ya sempat nyaleg, tapi gagal," pungkas dia. (*)

Kasus Serupa

Kambali (55), dukun yang mencabuli bocah berusia 5 tahun mengaku gemas saat melihat korban.

Kambali mengaku gemas saat melihat korban sedang berganti baju di depannya.

Melihat korban ganti baju, tersangka langsung melakukan perbuatan cabul.

BREAKING NEWS - Ribuan Warga Batuputih Kepung Kantor DPRD Sumenep, Protes Perbub Nomor 54 Tahun 2019

Dua Residivis Maling Motor di Kota Malang Ditembak Mati, Berusaha Melawan Polisi saat Ditangkap

"Saya gemas saat melihat dia ganti baju," ungkap Kambali saat rilis kasusnya di Polres Kediri, Jumat (13/9/2019).

Saat ini, warga Dusun Ringinbagus, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri itu, telah dijebloskan sel tahanan Polres Kediri.

Sebelumnya, kasus pencabulan anak usia 5 tahun itu terungkap setelah adanya laporan dari Ny Sun (35), ibu korban.

Kasubag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Polrestabes Surabaya Gagas Lomba Kampung Bebas Narkoba di Kota Surabaya, Perangi Peredaran Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang digunakan pada saat kasus pencabulan tersebut terjadi.

"Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Mapolres Kediri sejak 31 Agustus untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Iptu Purnomo.

Dari hasil penyelidikan petugas, kasus pencabulan yang menimpa korban telah berulang sampai tiga kali.

Menurut Iptu Purnomo, kejadian pertama berlangsung bulan April, kemudian Juli, dan terakhir 26 Agustus 2019.

Kejadian itu terjadi saat korban pulang dari sekolah dan orangtuanya sedang bekerja.

Laga Tunda Persebaya Vs Borneo FC Resmi Digelar Pekan ini, Izin Keamanan Pihak Kepolisian Keluar

Iptu Purnomo memgatakan, pelaku mendatangi korban saat mengetahui korban sedang bermain di teras rumahnya.

Kejadian berikutnya, tersangka mengajak bicara dengan korban, kemudian melakukan perbuatan cabul.

Ia mengatakan, kejadian itu akhirnya diketahui orangtua korban saat mengetahui ada hal yang aneh dari anaknya.

Selanjutnya kasusnya dilaporkan ke aparat kepolisian.(dim)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Jejak Cabul Ketua Panti Asuhan di Buleleng Sejak 2011 Akhirnya Terbongkar, Baru 3 Korban Melapor

Berita Terkini