"Dia mengakui baru membeli sabu di sekitar Pegirian. Ngakunya hendak dipakai sendiri. Ini masih dikembangkan," terang AKP Sidik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dikenakan pasal 112 ayat 1 dan atau 127 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.
Kakek Ditangkap saat Teler
Anggota Polsek Kenjeran menangkap seorang kakek bernama Junardi (53) di dalam sebuah kamar kos di Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Tidak sendiri, Junardi ditangkap bersama rekannya, Didik Santoso (41) saat sedang menggelar pesta sabu.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri Subandrio menuturkan, penangkapan keduanya berawal dari informasi warga.
Iptu Endri Subandrio mengatakan, Junardi dan Didik Santoso ditangkap saat keduanya dalam kondisi teler.
• Awalnya Pamit Mandi, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa, Keluarga Tak Mau Autopsi
• Sepeda Motor & Truk Tronton Terlibat Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Honda Revo Tewas Seketika
"Mereka langsung kami amankan dalam kondisi teler," ujar Iptu Endri Subandrio, Kamis (3/10/2019).
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu poket sabu yang belum habis digunakan seberat 0,27 gram.
Polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu dari penangkapan kedua pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Kepada polisi, keduanya beralasan mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja.
"Mereka beli barang dari wilayah Jatipurwo. Satu orang masih kita kejar," tutup Iptu Endri Subandrio. (wil)
• Mantan Member f(x) Sulli Dilaporkan Tewas di Apartemennya, Agensi SM Entertainment Beri Tanggapan
• Pikap Bermuatan Buah Pepaya Terbalik di Jalan Tol Kertosono-Ngawi, Ban Belakang Mobil Pecah
Pemuda Jualan Sabu
Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari meringkus dua pemuda pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu, Senin (6/9/2019).
Mereka adalah Ahmad Samsudin (23) dan Salman Al-Farizi (20), keduanya sama-sama warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.