Rico dihentikan segerombolan pria beberapa meter setelah dirinya bertemu dengan seorang temannya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap seorang pria bernama Rico Octavianus Polnaya (26).
Pria warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya itu ditangkap setelah kedapatan tangan membawa satu poket sabu-sabu.
Penangkapan tersangka bermula saat kepolisian menghentikan langkah Rico.
• Baru Bangun Pagi, Pria ini Tak Menyangka Tamunya Saat Buka Pintu, Narkoba Bentuk Serbuk Jadi Bukti
• Banser Diserang di Tulungagung, Banser Ansor Akan Ngepam di Polres Tulungagung Warning Keras Polisi
Kala itu, Rico baru saja membeli sepoket sabu seharga paket hemat Rp 250 ribu kepada seorang rekannya.
Beberapa meter dari lokasi transaksi sabu, ia dihentikan segerombolan orang.
Tersangka berusaha mengelak saat gerombolan orang itu memintanya menunjukan paket itu.
Tak hanya itu, tersangka juga membalas dengan bentakan saat gerombolan orang memberikan pertanyaan padanya.
• Pulang Mengajar Sekolah, Guru Kediri Tewas dalam Kecelakaan Maut Motor Honda Supra dan Truk Tangki
• Jumlah Pencari Kerja di Sumenep Madura Bertambah Tiap Tahun, Didominasi Lulusan SMA/SMK
Namun, tak lama setelah itu, tersangka hanya terdiam saat dituduh mengonsumsi sabu.
Saat satu di antara gerombolan pria itu berhasil menemukan sepoket sabtu seberat 0.68 gram.
Satu poket sabu itu ditemukan di dalam laci motor Scoopy bernopol L-3228-RQ.
Lalu, Rico tersadar bahwa para gerombolan pria tersebut adalah anggota polisi yang menyamar.
"Dia kami tangkap dan geledah langsung di Jalan Pegirian, Surabaya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Sidik, Senin (14/10/2019).
• Pemkab Sampang Lakukan Pembebasan Lahan ke 16 Pemilik yang Terdampak Pembangunan Stadion Sepak Bola
• Masyarakat Pasuruan Gelar Salat Istisqo Minta Turun Hujan, Kapolres hingga Wakil Bupati Ikut Hadir
Kepada polisi, tersangka mengaku kerajingan sabu sejak beberapa bulan lalu, karena dapat mendongkrak staminanya.
Ia kerap berlangganan sabu pada seorang kurir yang kerap memilik lokasi pertemuan di kawasan Jalan Pegirian.