"Sendirian dia, langsung kena lehernya itu, luka sekitar 5 cm ditenggorokan," terangnya.
Jenazah dievakuasi oleh Tim Linmas Pemkot Surabaya bersama Medis PMI Pemkot Surabaya ke Kamar Mayat RSU Dr Seotomo.
Saat ini, ungkap Faqih, sopir pikap masih menjalani pemeriksaan di Mako Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
"Sopir masih kami periksa soal kejadian tersebut di kantor," ujarnya.
Menurut Faqih, mobil pikap tersebut bisa dikategorikan melanggar aturan batas pengisian muatan.
"Pelanggar dimensi muatan, terlalu panjang, pelanggaran bakal sanksi tilang, tapi tim saya masih kumpulkan data dulu," pungkasnya.
• Pemilik Warung Sempat Curiga Dikira Bau Hangus Masakan, Ternyata Bangunan Samping Warung Kebakaran
• Kisah Tante Tiara, Uang Rp 31 Juta Dirampok, Peluk Perampok & Sujud ke Kapolres Minta Perampok Bebas
• Sempat Dilerai, Empat Pria ini Malah Melakukan Pengeroyokan dan Berakhir Meringkuk di Penjara